Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi HP untuk Sekolah Daring Anaknya, Penjual Kue Keliling di Nganjuk Bebas Lewat "Restorative Justice"

Kompas.com - 16/06/2022, 21:38 WIB
Usman Hadi ,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – JS alias Junet (39), tersangka pencurian ponsel asal Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendapat restorative justice atau keadilan restoratif dari pihak kejaksaan.

Dalam perkara ini, JS yang berprofesi sebagai penjual kue keliling nekat mencuri ponsel dengan maksud diberikan kepada anaknya untuk mengikuti pelajaran sekolah secara daring.

“Motif tersangka mencuri handphone untuk anaknya guna mengikuti pelajaran sekolah melalui sarana daring atau online,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nganjuk, Liya Listiana, Kamis (16/6/2022).

Liya menjelaskan, perkara yang menyeret tersangka JS bermula saat yang bersangkutan mengantarkan sang istri ke Pasar Warujayeng, Tanjunganom, untuk membeli buah pada Senin (21/3/2022) pagi.

Baca juga: 2 Calon Jemaah Haji Asal Nganjuk Dikabarkan Meninggal, Ini Penjelasan Kemenag

Sesampainya di Pasar Warujayeng, tersangka JS menurunkan istrinya untuk berbelanja ke dalam pasar. Sedangkan tersangka memarkirkan sepeda motornya.

“Saat tersangka hendak memarkirkan sepeda motornya, tersangka melihat sebuah HP merk OPPO A12 warna abu-abu di dashboard sepeda motor NMAX,” tutur Liya.

Adapun Motor NMAX tersebut adalah milik korban Sutikno yang tengah terparkir. Oleh tersangka JS, HP di dashboard Motor NMAX lantas diambil.

Liya melanjutkan, sejak tingkat penyidikan telah dilakukan penahanan terhadap tersangka JS.

Kejari Nganjuk lantas mengupayakan penyelesaian perkara dengan skema restorative justice dengan mempertemukan pihak-pihak terkait, termasuk antara korban dengan tersangka.

Baca juga: Kisah Penjual Pentol di Nganjuk Bisa Naik Haji, Tiap Bulan Sisihkan Uang Rp 500.000

Saat dipertemukan tersebut akhirnya tercapai kesepakatan perdamaian. Korban dan tersangka juga saling memaafkan.

Upaya restorative justice ini pun disetujui oleh Jaksa Muda Tindak Pidana Umum.

“Ini ketiga kalinya kami melakukan upaya restorative justice, sehingga kami akan terus mengupayakan penanganan perkara dengan menggunakan pendekatan hati nurani sesuai arahan Jaksa Agung,” papar Liya.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Kasubsi Prapenuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Nganjuk ini melanjutkan, setelah terjadi kesepakatan perdamaian pihak Kejari Nganjuk lantas menerbitkan SKP2 terhadap perkara tersebut.

“Selanjutnya (tersangka JS) dibebaskan dari penahanan, dan dipertemukan dengan keluarga,” beber Liya.

Momen dipertemukannya tersangka JS dengan keluarganya berlangsung di Kantor Kejari Nganjuk, Rabu (15/6/2022) kemarin.

Baca juga: PMK Meluas, Semua Pasar Hewan dan RPH di Nganjuk Disemprot Disinfektan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com