Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi HP untuk Sekolah Daring Anaknya, Penjual Kue Keliling di Nganjuk Bebas Lewat "Restorative Justice"

Kompas.com - 16/06/2022, 21:38 WIB
Usman Hadi ,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – JS alias Junet (39), tersangka pencurian ponsel asal Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendapat restorative justice atau keadilan restoratif dari pihak kejaksaan.

Dalam perkara ini, JS yang berprofesi sebagai penjual kue keliling nekat mencuri ponsel dengan maksud diberikan kepada anaknya untuk mengikuti pelajaran sekolah secara daring.

“Motif tersangka mencuri handphone untuk anaknya guna mengikuti pelajaran sekolah melalui sarana daring atau online,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nganjuk, Liya Listiana, Kamis (16/6/2022).

Liya menjelaskan, perkara yang menyeret tersangka JS bermula saat yang bersangkutan mengantarkan sang istri ke Pasar Warujayeng, Tanjunganom, untuk membeli buah pada Senin (21/3/2022) pagi.

Baca juga: 2 Calon Jemaah Haji Asal Nganjuk Dikabarkan Meninggal, Ini Penjelasan Kemenag

Sesampainya di Pasar Warujayeng, tersangka JS menurunkan istrinya untuk berbelanja ke dalam pasar. Sedangkan tersangka memarkirkan sepeda motornya.

“Saat tersangka hendak memarkirkan sepeda motornya, tersangka melihat sebuah HP merk OPPO A12 warna abu-abu di dashboard sepeda motor NMAX,” tutur Liya.

Adapun Motor NMAX tersebut adalah milik korban Sutikno yang tengah terparkir. Oleh tersangka JS, HP di dashboard Motor NMAX lantas diambil.

Liya melanjutkan, sejak tingkat penyidikan telah dilakukan penahanan terhadap tersangka JS.

Kejari Nganjuk lantas mengupayakan penyelesaian perkara dengan skema restorative justice dengan mempertemukan pihak-pihak terkait, termasuk antara korban dengan tersangka.

Baca juga: Kisah Penjual Pentol di Nganjuk Bisa Naik Haji, Tiap Bulan Sisihkan Uang Rp 500.000

Saat dipertemukan tersebut akhirnya tercapai kesepakatan perdamaian. Korban dan tersangka juga saling memaafkan.

Upaya restorative justice ini pun disetujui oleh Jaksa Muda Tindak Pidana Umum.

“Ini ketiga kalinya kami melakukan upaya restorative justice, sehingga kami akan terus mengupayakan penanganan perkara dengan menggunakan pendekatan hati nurani sesuai arahan Jaksa Agung,” papar Liya.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Kasubsi Prapenuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Nganjuk ini melanjutkan, setelah terjadi kesepakatan perdamaian pihak Kejari Nganjuk lantas menerbitkan SKP2 terhadap perkara tersebut.

“Selanjutnya (tersangka JS) dibebaskan dari penahanan, dan dipertemukan dengan keluarga,” beber Liya.

Momen dipertemukannya tersangka JS dengan keluarganya berlangsung di Kantor Kejari Nganjuk, Rabu (15/6/2022) kemarin.

Baca juga: PMK Meluas, Semua Pasar Hewan dan RPH di Nganjuk Disemprot Disinfektan

Menurut Liya, ada beberapa pertimbangan pihak kejaksaan dalam memberian restorative justice ke tersangka JS.

Salah satunya karena yang bersangkutan baru pertama kali melakukan tindak pidana.

“Tersangka juga menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu korban telah memaafkan perbuatan tersangka, serta tidak menuntut ganti rugi mengingat HP milik korban kembali,” sebut Liya.

“Sehingga itu yang menjadi alasan kami untuk menghentian penuntutan atau tidak melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan,” lanjut dia.

Baca juga: Kecelakaan Kerja, Warga Nganjuk Tewas di Pabrik Plastik

Kasi Pidum Kejari Nganjuk, Roy Ardiyan Nur Cahya melanjutkan, penyelesaian perkara dengan skema restorative justice ini mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Pihak Kejari (Nganjuk) telah berupaya menciptakan harmonisasi di masyarakat dengan menggunakan pendekatan hati nurani,” kata Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Surabaya
Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com