Eri mengingatkan, setiap masalah yang diadukan masyarakat harus sesuai aturan. Sebab, ketika keluhan yang disampaikan tak sesuai aturan, masalah itu tak bisa langsung diselesaikan.
"Karena kita punya target, jadi walaupun itu sulit, maka kita memberikan jawaban. Saat kita mengatakan tidak sesuai dengan aturan, ya tidak bisa. Tapi kalau mengatakan bisa, sesuai dengan aturan, maka tahapan yang dilewati itu dilakukan," ungkap dia.
Eri menegaskan, permasalahan yang diadukan oleh warga itu juga menjadi catatan evaluasi bagi setiap perangkat daerah (PD).
Sebab, setiap PD telah menandatangani kontrak kinerja dengan wali kota untuk menyelesaikan masalah di masyarakat.
Baca juga: Tebus Ijazah 729 Pelajar yang Tunggak SPP, Wali Kota Surabaya: Itu Tanggung Jawab Pemerintah
"Karena setiap PD punya kontrak kinerja dengan saya untuk menyelesaikan masalah ini. Insya Allah ke depannya setiap permasalahan itu akan menjadi catatan dari kontrak kinerja masing-masing PD," tegasnya.
Layanan tatap muka di lingkup Pemkot Surabaya ini dipastikan bakal terus dilakukan. Melalui layanan itu, Eri berharap keluhan masyarakat bisa dijawab oleh perangkat daerah.
"Ini akan menjadi sistem yang terbuka. Sehingga, harapan kita sebagai pemerintah, sebagai pelayan, maka masyarakat bisa langsung menyampaikan hal itu. Kan sering tidak bisa bertemu dengan lurah, camat, dan kepala dinas. Hari ini harus berani bertemu," tuturnya.
Bagi Eri, seorang pejabat struktural adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu, ketika pejabat tersebut melayani, dia harus juga berani bertemu langsung dengan warga.
"Bagaimana pejabat itu memberikan sebuah solusi, komunikatif, dan itulah tugasnya sebagai pelayan," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.