Salin Artikel

Buka Layanan Dialog, Lurah hingga Kepala Dinas di Surabaya Wajib Temui Warga Setiap Jumat

Melalui layanan terbuka tersebut, warga bisa bertatap muka secara langsung dengan kepala perangkat daerah (PD), camat, dan lurah.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, semua lurah, camat, dan kepala dinas harus membuka ruang agar bisa bertatap muka dengan warga setiap Jumat mulai pukul 13.00 WIB-16.00 WIB.

Dengan begitu, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian setiap masalah yang ada di masyarakat.

"Hukumnya wajib. Jadi warga kalau ingin bertanya atau berkeluh kesah langsung bisa bertemu lurah, camat, dan kepala dinas (PD). Setiap hari Jumat mulai minggu depan," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis (16/6/2022).

Sedangkan pada Sabtu, warga juga bisa bertatap muka langsung dengan Eri Cahyadi. Namun, agar tidak menimbulkan kerumunan, pertemuan antara warga dan wali kota dapat dilakukan secara bergantian.

Misalnya, pada Sabtu pekan ini, pertemuan digelar dengan warga Kecamatan Asemrowo dan selanjutnya Kecamatan Bubutan.

"Jadi Sabtu mulai jam 08.00-12.00 WIB, itu warga bisa bertemu saya secara langsung di Balai Kota dengan bergantian. Tapi kalau hari Jumat, semuanya kita buka untuk lurah, camat, dan kepala dinas harus menerima (warga)," kata Eri.

Melalui dialog tatap muka tersebut, Eri menginginkan setiap masalah yang ada di tengah masyarakat dapat langsung diselesaikan. Bahkan, setiap permasalahan yang ada itu juga terekam ke dalam sistem aplikasi.

"Jadi, di situ nanti ada dialog langsung kita selesaikan dan harus selesai hari itu. Kalaupun tidak hari itu, maka kita masukkan ke dalam aplikasi, nanti akan keluar berapa hari. Karena targetnya dia 1x24 jam harus ada solusi," papar dia.


Eri mengingatkan, setiap masalah yang diadukan masyarakat harus sesuai aturan. Sebab, ketika keluhan yang disampaikan tak sesuai aturan, masalah itu tak bisa langsung diselesaikan.

"Karena kita punya target, jadi walaupun itu sulit, maka kita memberikan jawaban. Saat kita mengatakan tidak sesuai dengan aturan, ya tidak bisa. Tapi kalau mengatakan bisa, sesuai dengan aturan, maka tahapan yang dilewati itu dilakukan," ungkap dia.

Eri menegaskan, permasalahan yang diadukan oleh warga itu juga menjadi catatan evaluasi bagi setiap perangkat daerah (PD).

Sebab, setiap PD telah menandatangani kontrak kinerja dengan wali kota untuk menyelesaikan masalah di masyarakat.

"Karena setiap PD punya kontrak kinerja dengan saya untuk menyelesaikan masalah ini. Insya Allah ke depannya setiap permasalahan itu akan menjadi catatan dari kontrak kinerja masing-masing PD," tegasnya.

Layanan tatap muka di lingkup Pemkot Surabaya ini dipastikan bakal terus dilakukan. Melalui layanan itu, Eri berharap keluhan masyarakat bisa dijawab oleh perangkat daerah.

"Ini akan menjadi sistem yang terbuka. Sehingga, harapan kita sebagai pemerintah, sebagai pelayan, maka masyarakat bisa langsung menyampaikan hal itu. Kan sering tidak bisa bertemu dengan lurah, camat, dan kepala dinas. Hari ini harus berani bertemu," tuturnya.

Bagi Eri, seorang pejabat struktural adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu, ketika pejabat tersebut melayani, dia harus juga berani bertemu langsung dengan warga.

"Bagaimana pejabat itu memberikan sebuah solusi, komunikatif, dan itulah tugasnya sebagai pelayan," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/16/143923478/buka-layanan-dialog-lurah-hingga-kepala-dinas-di-surabaya-wajib-temui-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke