Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Bobol Brankas Isi Uang Rp 650 Juta di Gudang Tembakau Bondowoso, Hasil Curian untuk Renovasi Rumah hingga Judi

Kompas.com - 13/06/2022, 21:21 WIB
Bagus Supriadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BONDOWOSO,KOMPAS.COM - Polres Bondowoso berhasil meringkus kawanan pencuri di salah satu gudang tembakau di Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur pada Selasa (7/6/2022).

Pelaku yang terdiri dari empat orang itu merupakan warga Kabupaten Jember dari beberapa kecamatan. Di antaranya yakni, B (46), H (46) TA (32). Kemudian AH yang kini tengah menjalani hukuman kasus lainnya di Lapas Bojonegoro.

Mereka membobol brankas dan mencuri uang di gudang tembakau tersebut hingga mencapai Rp 650 juta.

Baca juga: Duduk Perkara Sopir di Bondowoso Ajak Polisi Adu Jotos, Berujung Sanksi Azan di Masjid

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko menerangkan, kawanan pencuri itu melakukan aksinya pada 3 November 2021 dengan membobol tembok gudang.

Keempat pencuri tersebut melakukan peran yang berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai penunjuk jalan, eksekutor pencurian, hingga pembobol brankas.

"Selanjutnya mereka ke dalam ruang penyimpanan melalui pintu besi sebelah timur gudang tembakau, dan masuk ke ruang kantor tempat brankas," jelas Wimboko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (13/6/2022).

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Wimboko, uang ratusan juta tersebut telah habis digunakan untuk merenovasi rumah, bermain judi dan perempuan, menyewa sawah, membeli sapi, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pengakuan pelaku, uangnya sudah digunakan," jelasnya.

Baca juga: Curi Motor Sambil Bawa Anak, IRT di Balikpapan Masuk Bui

Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Purnomo menambahkan bahwa pihaknya semula menangkap pelaku TA yang merupakan penunjuk jalan dalam aksi pencurian itu.

Setelah berhasil mendapatkan keterangan, Satreskrim Polres Bondowoso keesokan harinya juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya.

"Pelaku yang TA ditangkap tanggal 7 Juni 2022, yang dua orang lagi B dan H, kita tangkap keesokan harinya," jelas dia.

Selain itu,pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua buah sepeda motor, brankas, tiga pakaian yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.

"Mereka kita sangkakan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkas dia.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com