BONDOWOSO ,KOMPAS.com - Mohammad Sofyan (27), warga Desa Mangli Kecamatan Pujer ditangkap oleh anggota Polres Bondowoso pada Senin (6/6/2022).
Sebab pria tersebut mengajak duel seorang anggota polisi karena tidak mau ditilang.
Baca juga: Viral, Video Sopir di Bondowoso Menolak Ditilang, Ajak Duel Polisi
Peristiwa bermula saat Sofyan yang mengendarai kendaraan pikap mengangkut sapi lalu diberhentikan oleh anggota Satlantas Polres Bondowoso pada Sabtu (4/6/2022).
Saat itu, polisi sedang melakukan kegiatan edukasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Sopir pikap itu tidak terima saat hendak ditilang oleh polisi. Bahkan mengambil paksa SIM dan STNK pengendara lain yang dipegang polisi itu.
Baca juga: Ayah di Bondowoso Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko menjelaskan, perlawanan dari sopir pikap itu terekam dalam video dan viral di media sosial. Akhirnya, polisi mengamankan pria tersebut di rumahnya.
Setelah diperiksa, ternyata sopir terbukti melanggar lalu lintas dan melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada petugas.
Wimboko mengaku, sopir itu sudah diminta berhenti dengan humanis oleh anggota. Namun dia melarikan diri hingga dikejar ke Gerbong Maut.
Di lokasi tersebut, pelaku melakukan perlawanan dan mengajak anggota polisi berduel.
Baca juga: Polda Jatim: Khilafatul Muslimin Sebar Brosur Khilafah dan Bawa Bendera Mirip HTI Saat Konvoi