Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kades di Lumajang Diduga Aniaya dan Rampas HP Warga

Kompas.com - 13/06/2022, 19:32 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Oknum Kepala Desa (Kades) Kudus, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Dia dilaporkan melakukan penganiayaan hingga merampas ponsel milik Saiful Rizal, warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah.

Baca juga: Viral, Video Pria di Lumajang Dilabrak Istri Saat Hendak Akad Nikah dengan Wanita Lain, Begini Ceritanya

Masalah utang piutang

Aksi itu dipicu masalah utang Rizal senilai Rp 2 juta kepada saudara pelaku.

Tidak terima karena korban selalu menghindar saat ditagih utang, oknum kades tersebut melakukan penganiayaan.

"Motifnya karena korban ini punya utang ke saudara pelaku," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Jelang Idul Adha, Peternak di Lumajang Mengeluh Harga Sapi Anjlok

Dikeroyok

Saat itu, pelaku berinisial LH melakukan penganiayaan bersama kelompoknya yang berjumlah delapan orang.

Namun, polisi baru bisa menangkap LH. Sedangkan tujuh orang lainnya masih buron.

Baca juga: DPRD Minta Pemkab Lumajang Lebih Serius Tangani PMK, Ini Kata Bupati Thoriqul Haq

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com