Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pria di Lumajang Dilabrak Istri Saat Hendak Akad Nikah dengan Wanita Lain, Begini Ceritanya

Kompas.com - 13/06/2022, 19:17 WIB
Miftahul Huda,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


LUMAJANG, KOMPAS.com - Warga Lumajang digemparkan dengan beredarnya video seorang perempuan melabrak suaminya saat hendak melangsungkan akad nikah dengan perempuan lain.

Kejadian viral itu terjadi pada 30 Mei lalu di Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua mempelai yang akan melangsungkan akad nikah bukan asli warga Biting.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Peternak di Lumajang Mengeluh Harga Sapi Anjlok

Mempelai perempuan, E, merupakan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Sedangkan mempelai laki-laki, Y, merupakan warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

"Kita ini hanya kena abunya saja karena kebetulan bertempat di sini, keduanya bukan warga asli sini. Hanya saja yang perempuan punya rumah di sini," kata Tri, Ketua RT setempat melalui sambungan telepon, Senin (13/6/2022).

Kejadian bermula saat E mendatangi rumah Tri untuk meminta data warga setempat karena akan mengundangnya dalam akad nikah dengan Y.

Saat itu Tri sempat bertanya kepada E tentang siapa saja yang akan hadir besok.

Menurut E, keluarga pengantin pria bersama modin (penghulu) dan keluarga iparnya akan datang.

"Ya kalau sudah ada iparnya kan berarti didukung," ucap Tri.

Baca juga: Pasar Hewan Tutup, Pedagang di Lumajang Nekat Jualan Kambing di Pinggir Jalan

Namun, beberapa jam sebelum acara, Y malah mendatangi Tri untuk meminta solusi. Sebab, istri sahnya mengancam akan datang dan melabrak Y di lokasi akad nikah jika Y tidak pulang.

Mendengar cerita Y, Tri pun bingung karena pernyataan kedua mempelai berbeda. Saat itu Tri menyarankan kepada Y untuk pulang saja.

Sementara undangan yang sudah terlanjur menyebar disanggupinya untuk mengganti dengan acara lain.

Namun tanpa menghiraukan saran dari Tri, Y malah meminta agar akad nikah segera dilangsungkan dan meminta Tri untuk jadi saksi.

Permintaan itu pun ditolak olehnya.

"Ya saya tolak, warga lain juga menolak jadi saksi," tambahnya.

Baca juga: PMK Masih Merebak, Pasar Hewan di Lumajang Batal Dibuka

Tidak berselang lama, rombongan istri dan anak Y pun datang dan meminta agar pernikahan itu dibatalkan. Adu mulut tidak terelakkan.

Anehnya, meski telah mendapatkan penolakan dari istrinya, Y tetap memaksa untuk menikahi E.

Kendati demikian, akad nikah pun batal digelar.

"Sempat suruh milih yang laki-laki, dia bilang mau dua-duanya. Akhirnya saya suruh pergi, karena saya menjaga kondusifitas lingkungan saya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com