Salin Artikel

Oknum Kades di Lumajang Diduga Aniaya dan Rampas HP Warga

Dia dilaporkan melakukan penganiayaan hingga merampas ponsel milik Saiful Rizal, warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah.

Masalah utang piutang

Aksi itu dipicu masalah utang Rizal senilai Rp 2 juta kepada saudara pelaku.

Tidak terima karena korban selalu menghindar saat ditagih utang, oknum kades tersebut melakukan penganiayaan.

"Motifnya karena korban ini punya utang ke saudara pelaku," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang, Senin (13/6/2022).

Dikeroyok

Saat itu, pelaku berinisial LH melakukan penganiayaan bersama kelompoknya yang berjumlah delapan orang.

Namun, polisi baru bisa menangkap LH. Sedangkan tujuh orang lainnya masih buron.


Menurut keterangan LH kepada polisi, korban dikeroyok di dekat jalur kereta api yang ada di Desa Klakah pukul 03.00 WIB.

Korban sempat dipukul hingga ditodong celurit oleh pelaku. HP milik korban juga dirampas.

Informasi yang dihimpun, sebelum bertemu dengan korban, pelaku juga sempat merusak rumah korban yang ada di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah.

"Masih ada kaitannya juga dengan perusakan rumah sebelumnya," tambahnya.

Konsumsi sabu-sabu

Pelaku kemudian ditangkap Satreskrim Polres Lumajang di rumah saudaranya di Desa Mlawang, Kecamatan Klakah.

Saat penangkapan, diketahui pelaku mengonsumsi sabu-sabu. Ditemukan pula alat isap di lokasi penangkapan.

"Ada narkoba juga, saat dilakukan tes urine memang yang bersangkutan positif mengonsumsi sabu-sabu," jelasnya.

Selain alat isap sabu, polisi juga mengamankan celurit yang digunakan untuk menodong dan satu buah handphone.

"Yang bersangkutan akan kita jerat dengan pasal 170 dan 365 KUHP," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/13/193237678/oknum-kades-di-lumajang-diduga-aniaya-dan-rampas-hp-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke