Selanjutnya mereka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Chakim menyampaikan, razia gabungan yang digelar tersebut merupakan upaya antisipasi adanya prostitusi online yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Rencananya razia akan gencar dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
"Intinya razia ini guna antisipasi munculnya prostitusi online di Tuban," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.