Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Surabaya Ambil Alih Kasus Petinggi Satpol PP Diduga Jual Barang Hasil Penertiban

Kompas.com - 07/06/2022, 20:57 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengambil alih penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan barang hasil penertiban yang diduga dilakukan petinggi Satpol PP Surabaya berinisial FR.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya Ari Prasetya Pantja Atmaja.

"Benar, kita sudah mulai lidik," kata Ari saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan, Polisi Periksa 4 Saksi

Untuk sementara ini, penyidik Kejari Surabaya telah memanggil sejumlah pejabat Pemkot Surabaya untuk dimintai keterangan.

Menurut Ari, sudah ada lima saksi yang diperiksa. Adapun barang hasil penertiban yang dijual itu ditaksir berkisar miliaran rupiah.

"Ada lima orang yang sudah kita mintai keterangan. Kelimanya pejabat Pemkot Surabaya," ucap dia.

Menurut Ari, dalam kasus ini terduga pelaku dapat disangkakan dengan dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya adalah penggelapan dalam jabatan.

"Bicara korupsi tidak harus merugikan keuangan negara, penggelapan dalam jabatan juga masuk korupsi," terang dia.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Petinggi Satpol PP Surabaya yang Jual Barang Hasil Penertiban

Ia memastikan kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyidikan hingga ke penetapan tersangka karena sudah memenuhi unsur tindak pidana.

"Nanti kalau sudah penetapan tersangka kita kabari," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan bahwa pengusutan kasus tersebut kini ditangani Kejari Surabaya.

"Saat ini kasus sudah ditangani Kejari Surabaya. Kami sudah berkoordinasi," tutur dia.

Baca juga: Petinggi Satpol PP Diduga Pakai 2 Truk untuk Angkut Besi Hasil Penertiban, Bayar 4 Warga

Seperti diberitakan, kasus oknum petinggi Satpol PP di Kota Surabaya yang diduga menjual barang penertiban di luar prosedur telah dilaporkan Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto ke kepolisian pada Kamis (2/6/2022).

"Kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut," kata Eddy.

Tak hanya itu, oknum tersebut juga telah dilaporkan ke Inspektorat Surabaya, mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun sanksi yang disiapkan bisa berujung pemecatan apabila terbukti melakukan tindakan pidana. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tetesan Air Garam Kerap Picu Kecelakaan, Polisi di Sumenep Patroli Sasar Truk Pengangkut

Tetesan Air Garam Kerap Picu Kecelakaan, Polisi di Sumenep Patroli Sasar Truk Pengangkut

Surabaya
Mahasiswa Baru Diduga Jadi Korban Kekerasan Senior gara-gara Rambut

Mahasiswa Baru Diduga Jadi Korban Kekerasan Senior gara-gara Rambut

Surabaya
Selidiki Dugaan 5 Oknum Pegawai Kontrak Pemkot Surabaya Jadi Caleg, Bawaslu Minta Keterangan BKD

Selidiki Dugaan 5 Oknum Pegawai Kontrak Pemkot Surabaya Jadi Caleg, Bawaslu Minta Keterangan BKD

Surabaya
Perjuangan Ibu di Kediri Rawat Anak Disabilitas hingga Kematian Menjemput Keduanya

Perjuangan Ibu di Kediri Rawat Anak Disabilitas hingga Kematian Menjemput Keduanya

Surabaya
Petani di Probolinggo Jadi Korban Perampokan, Pelaku Pura-pura Minta Tolong

Petani di Probolinggo Jadi Korban Perampokan, Pelaku Pura-pura Minta Tolong

Surabaya
Pabrik Kerupuk di Magetan Ludes Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan

Pabrik Kerupuk di Magetan Ludes Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan

Surabaya
Ditunjuk Jadi Pj Bupati Jombang, Kepala BIN Sulawesi Barat Pulang Kampung

Ditunjuk Jadi Pj Bupati Jombang, Kepala BIN Sulawesi Barat Pulang Kampung

Surabaya
Petaka Kegiatan Karnaval di Malang, Pikap Bawa Konsumsi Tabrak Peserta, Satu Orang Tewas

Petaka Kegiatan Karnaval di Malang, Pikap Bawa Konsumsi Tabrak Peserta, Satu Orang Tewas

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 26 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 26 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 26 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 26 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Kebakaran Rumah dan Kandang di Lamongan, 10 Kambing Mati Terpanggang

Kebakaran Rumah dan Kandang di Lamongan, 10 Kambing Mati Terpanggang

Surabaya
Hari Pertama Menjabat, Pj Bupati Probolinggo Minta ASN Batasi Komentar di Medsos

Hari Pertama Menjabat, Pj Bupati Probolinggo Minta ASN Batasi Komentar di Medsos

Surabaya
Pemkot Surabaya Janji Perbaikan Rumah Terdampak Kebakaran akibat Bakar Pohon Selesai 10 Hari

Pemkot Surabaya Janji Perbaikan Rumah Terdampak Kebakaran akibat Bakar Pohon Selesai 10 Hari

Surabaya
Tak Lagi Jabat Bupati dan Wabup Jombang, Mundjidah Fokus ke PPP, Sumrambah Bertani

Tak Lagi Jabat Bupati dan Wabup Jombang, Mundjidah Fokus ke PPP, Sumrambah Bertani

Surabaya
Pria Nganjuk yang Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Ditemukan Meninggal

Pria Nganjuk yang Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Ditemukan Meninggal

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com