Salin Artikel

Kejari Surabaya Ambil Alih Kasus Petinggi Satpol PP Diduga Jual Barang Hasil Penertiban

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya Ari Prasetya Pantja Atmaja.

"Benar, kita sudah mulai lidik," kata Ari saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

Untuk sementara ini, penyidik Kejari Surabaya telah memanggil sejumlah pejabat Pemkot Surabaya untuk dimintai keterangan.

Menurut Ari, sudah ada lima saksi yang diperiksa. Adapun barang hasil penertiban yang dijual itu ditaksir berkisar miliaran rupiah.

"Ada lima orang yang sudah kita mintai keterangan. Kelimanya pejabat Pemkot Surabaya," ucap dia.

Menurut Ari, dalam kasus ini terduga pelaku dapat disangkakan dengan dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya adalah penggelapan dalam jabatan.

"Bicara korupsi tidak harus merugikan keuangan negara, penggelapan dalam jabatan juga masuk korupsi," terang dia.

Ia memastikan kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyidikan hingga ke penetapan tersangka karena sudah memenuhi unsur tindak pidana.

"Nanti kalau sudah penetapan tersangka kita kabari," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan bahwa pengusutan kasus tersebut kini ditangani Kejari Surabaya.

"Saat ini kasus sudah ditangani Kejari Surabaya. Kami sudah berkoordinasi," tutur dia.

Seperti diberitakan, kasus oknum petinggi Satpol PP di Kota Surabaya yang diduga menjual barang penertiban di luar prosedur telah dilaporkan Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto ke kepolisian pada Kamis (2/6/2022).

"Kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut," kata Eddy.

Tak hanya itu, oknum tersebut juga telah dilaporkan ke Inspektorat Surabaya, mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun sanksi yang disiapkan bisa berujung pemecatan apabila terbukti melakukan tindakan pidana. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/07/205708178/kejari-surabaya-ambil-alih-kasus-petinggi-satpol-pp-diduga-jual-barang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke