Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sidang Lanjutan Muncikari di Lumajang, Terdakwa Dituntut 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/06/2022, 14:36 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.com - Nesi atau yang lebih dikenal dengan Mami Ambar tampak tertunduk lemas saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan pidana untuknya, Selasa (7/6/2022).

Mami Ambar dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider enam bulan karena melakukan praktik jual beli anak untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Soal Penghapusan Honorer, Kepala BKD Lumajang: Siapa yang Mau Mengajar Anak-anak di Sekolah?

Selain itu, Mami Ambar juga harus membayar biaya ganti rugi korban (restitusi) sebesar Rp 1.032.709.666 dengan subsider dua bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Eko Riendra Wiranto mengatakan, Mami Ambar telah mengakui semua perbuatannya di hadapan majelis hakim.

"Terdakwa mengakui semua perbuatannya, dia juga kooperatif dan belum pernah dipidana sebelumnya jadi itu merupakan hal-hal yang bisa meringankan terdakwa," kata Wiranto di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (7/6/2022).

Meski begitu, perbuatan Mami Ambar tidak dapat ditolelir. Apalagi dia terbukti melakukan perdagangan anak dibawah umur.

"Makanya kami juga tuntut terdakwa untuk bayar restitusi sebagai biaya pengobatan trauma korban," tambahnya.

Diketahui, Mami Ambar ditangkap Polda Jatim pada 16 November 2021. Saat itu, bisnis esek-eseknya terbongkar karena salah satu korban berhasil kabur dan melapor ke polisi.

Kasus Mami Ambar ini ternyata disorot berbagai pihak, termasuk Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Thoriq tampak dengan seksama mendengarkan pembacaan tuntutan kepada terdakwa.

Baca juga: Janjikan Kerja Bergaji Rp 15 Juta, Muncikari di Lumajang Malah Jual 29 Perempuan ke Pria Hidung Belang

Usai sidang, Thoriq berharap agar kasus semacam ini tak terulang. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik prostitusi di Lumajang.

"Pertama ini memang jadi sorotan ya, karena cukup banyak korbannya, harapannya jangan sampai ada lagi Mami Ambar berikutnya, tentu kita ingin hal seperti ini tidak ada lagi di Lumajang," jelas Thoriq.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Bagi-bagi Amplop PDI-P di Masjid Sumenep, Takmir Sebut Dilakukan Sejak 2006

Soal Bagi-bagi Amplop PDI-P di Masjid Sumenep, Takmir Sebut Dilakukan Sejak 2006

Surabaya
Menteri ATR: Banyak Investor Kesulitan karena Daerah Tak Memiliki RDTR

Menteri ATR: Banyak Investor Kesulitan karena Daerah Tak Memiliki RDTR

Surabaya
Polisi Sita 21 Kg Bahan Peledak Siap Edar di Sumenep, Satu Pelaku Diamankan

Polisi Sita 21 Kg Bahan Peledak Siap Edar di Sumenep, Satu Pelaku Diamankan

Surabaya
Cerita Warga Terima Amplop Uang Berlogo PDI-P di Masjid Sumenep Usai Tarawih: Setiap Tahun Ada

Cerita Warga Terima Amplop Uang Berlogo PDI-P di Masjid Sumenep Usai Tarawih: Setiap Tahun Ada

Surabaya
Razia Narkoba, Petugas Lapas Banyuwangi Temukan Pisau Modifikasi di Tahanan

Razia Narkoba, Petugas Lapas Banyuwangi Temukan Pisau Modifikasi di Tahanan

Surabaya
Tinggal Sendirian di Rumah Keponakan, Lansia di Blitar Ditemukan Tewas Membusuk

Tinggal Sendirian di Rumah Keponakan, Lansia di Blitar Ditemukan Tewas Membusuk

Surabaya
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Diperiksa Propam Terkait Video Diduga Bergaya Hidup Mewah

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Diperiksa Propam Terkait Video Diduga Bergaya Hidup Mewah

Surabaya
Satu Lagi Kendaraan Milik Wahyu Kenzo Disita Polisi

Satu Lagi Kendaraan Milik Wahyu Kenzo Disita Polisi

Surabaya
Ramadhan, Stok Daging Sapi, Ayam, dan Telur di Banyuwangi Melimpah

Ramadhan, Stok Daging Sapi, Ayam, dan Telur di Banyuwangi Melimpah

Surabaya
Pencarian terhadap Pemuda Trenggalek yang Terjun ke Selat Bali Dihentikan

Pencarian terhadap Pemuda Trenggalek yang Terjun ke Selat Bali Dihentikan

Surabaya
Detik-detik Pikap Pengangkut Kue Lebaran Oleng hingga Jatuh ke Sungai di Banyuwangi

Detik-detik Pikap Pengangkut Kue Lebaran Oleng hingga Jatuh ke Sungai di Banyuwangi

Surabaya
Wali Kota Surabaya Hentikan Operasional Perahu Tambang di Sungai Brantas, Upayakan Bangun Jembatan

Wali Kota Surabaya Hentikan Operasional Perahu Tambang di Sungai Brantas, Upayakan Bangun Jembatan

Surabaya
Viral Video Remaja di Jember Diduga Tawuran Pakai Sarung, Polisi: Mereka Sedang Bermain

Viral Video Remaja di Jember Diduga Tawuran Pakai Sarung, Polisi: Mereka Sedang Bermain

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke