Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Ganjal ATM di Trenggalek, Begini Modusnya

Kompas.com - 02/06/2022, 17:03 WIB
Slamet Widodo,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TRENGGALEK,KOMPAS.com - Polres Trenggalek menangkap dua pelaku kejahatan spesialis pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada Kamis (2/6/2022). 

Salah satu pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap. 

Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap yakni AN (44) dan HP (41) merupakan warga Kota Bandung, Jawa Barat yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh anggota Satreskrim Polres Trenggalek dan Satreskrim Polrestabes Bandung.

“Satu tersangka kami tangkap di rumah kontrakannya, satu tersangka lagi kami tangkap ketika di pinggir jalan Kota Bandung,” ujar Haryanto di kawasan Polres Trenggalek, Kamis.

Baca juga: Buruh Ladang di Trenggalek Ditemukan Tewas di Gubuk

Haryanto mengungkapkan, komplotan tersebut memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya. 

Sementara dua pelaku lainnya yakni IA dan RH masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku ada empat, dua kami tangkap, dua pelaku lain masih dalam pencarian dan pengejaran petugas,” terangnya. 

Pengungkapan kasus tersebut berawal atas laporan dua warga Trenggalek yang mengaku saldonya habis dikuras oleh pelaku. 

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 33 juta,” ucap Haryanto. 

Baca juga: Sekongkol Curi Puluhan Jeriken Racun Rumput, 5 Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit Diamankan

Modus pelaku

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengamati situasi lokasi mesin ATM terlebih dulu.

Setelah merasa aman, salah satu pelaku masuk ke ruang ATM dan langsung mengganjal lubang mesin. Pelaku kemudian kembali ke dalam mobil.  

“Lubang ATM diganjal pelaku menggunakan cotton bud (pembersih telinga),” bebernya.

Setelah ada calon korban yang masuk ruang mesin ATM hendak bertransaksi, satu pelaku lain  mengikuti korban di belakang seolah tengah mengantre.

Baca juga: Karyawan Tambak Berkomplot Curi Ribuan Kg Udang Senilai Rp 72 Juta, Uangnya Dibagi-bagikan

 

Melihat korban kebingungan karena kartu ATM tidak bisa keluar, pelaku mendekati korban seolah membantu dan menyarankan lapor ke kantor bank terdekat.

“Karena korban terlihat bingung, pelaku menghampiri korban berpura-pura membantu,” ujar Haryanto.

Ketika korban meninggalkan ruang mesinn ATM, pelaku lain masuk dan langsung menarik kartu korban yang terganjal dalam mesin ATM.  

Berbekal kode rahasia atau PIN pribadi korban yang sebelumnya sudah diamati oleh pelaku, dengan leluasa mereka menguras saldo korban.

“Ketika pelaku pura-pura membantu, tidak sadar korban menekan tombol angka password kartu dan diamati korban,” tuturnya.

Baca juga: Seorang Remaja di Bima Dipanah Orang Tak Dikenal, Pelaku Kabur Pakai Motor

Para pelaku, lanjut Haryanto, telah beraksi di sejumlah wilayah mulai dari Ponorogo, Madiun, hingga Jakarta. 

Atas perbuatannya itu, para pelaku diancam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang kali, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana Subs Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e  KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com