Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Probolinggo dan Suaminya Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/06/2022, 16:16 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminudin terbukti jual beli jabatan melakukan praktik jual beli jabatan dengan menerima suap dari para calon penjabat kepala desa di Probolinggo pada 2021.

Putusan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Kamis (2/6/2022).

Saat sidang digelar, kedua terdakwa hadir secara virtual dari rutan KPK Jakarta.

Mereka masing-masing dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Baca juga: KPK Panggil Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Terkait Kasus Bupati Probolinggo

Selain itu, kedua terpidana juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti masing-masing Rp 20 juta.

Apabila uang tersebut tidak dibayarkan dalam waktu sebulan, akan dilakukan penyitaan terhadap harta benda terdakwa.

Namun, apabila tidak memiliki harta benda, diganti dengan hukuman badan selama sebulan.

”Mengadili, menyatakan terdakwa satu dan terdakwa dua tekbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan, yakni Pasal 12 Huruf a Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 juncto Pasal 65 KUHP,” ujar Ketua Majelis Hakim Dju Johson.

Baca juga: Kisah Nur Lela, Ngontrak di Rumah Bupati Probolinggo yang Kini Disita KPK

Calon pejabat kades setor hingga Rp 20 juta per orang

Ilustrasi BLT minyak gorengShutterstock/Melimey Ilustrasi BLT minyak goreng
Tantri merupakan Bupati Probolinggo periode 2018-2023. Sementara suang suami, Hasan Aminudin adalah Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Partai Nasdem. Hasan permah menjabat Bupati Probolinggo selama dua periode sebelum digantikan istrinya.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, pada 2021 terdapat 253 desa di Kabupaten Probolinggo yang akan menggelar pemilihan kepala desa. Sebelum pemilihan digelar, posisi kades mengalami kekosongan karena masa jabatan kades sebelumnya telah berakhir.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Tantri berencana melantik penjabat kades. Seleksi terhadap calon penjabat kades dilakukan para camat dengan rekomendasi dari Hasan Aminudin.

Baca juga: Bingung Kontrakannya Disita KPK, Nur Lela Baru Tahu Tempati Rumah Bupati Probolinggo Selama 3 Tahun

Namun, Hasan meminta calon penjabat berkomitmen memberikan uang Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per orang.

Uang itu diambilkan dari hasil pengelolaan tanah kas desa di setiap desa. Akhirnya, sejumlah calon penjabat kades menyetujui permintaan uang tersebut dan menyerahkannya melalui camat sebagai koordinator.

Setelah uang terkumpul, para camat baru menyerahkan uang kepada Hasan.

Selaian Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut. Dari total 22 tersangka, empat orang dijerat sebagai penerima suap. Sementara itu, 18 orang dijerat sebagai pemberi suap, mayoritas pegawai negeri sipil atau ASN.

Baca juga: Nur Lela Kaget Rumah yang 3 Tahun Ditempatinya Disita KPK, Ternyata Milik Bupati Probolinggo, Tersangka TPPU

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber Kompas.id
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ramadhan, Stok Daging Sapi, Ayam, dan Telur di Banyuwangi Melimpah

Ramadhan, Stok Daging Sapi, Ayam, dan Telur di Banyuwangi Melimpah

Surabaya
Pencarian terhadap Pemuda Trenggalek yang Terjun ke Selat Bali Dihentikan

Pencarian terhadap Pemuda Trenggalek yang Terjun ke Selat Bali Dihentikan

Surabaya
Detik-detik Pikap Pengangkut Kue Lebaran Oleng hingga Jatuh ke Sungai di Banyuwangi

Detik-detik Pikap Pengangkut Kue Lebaran Oleng hingga Jatuh ke Sungai di Banyuwangi

Surabaya
Wali Kota Surabaya Hentikan Operasional Perahu Tambang di Sungai Brantas, Upayakan Bangun Jembatan

Wali Kota Surabaya Hentikan Operasional Perahu Tambang di Sungai Brantas, Upayakan Bangun Jembatan

Surabaya
Viral Video Remaja di Jember Diduga Tawuran Pakai Sarung, Polisi: Mereka Sedang Bermain

Viral Video Remaja di Jember Diduga Tawuran Pakai Sarung, Polisi: Mereka Sedang Bermain

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Mojokerto Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Mojokerto Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 28 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 28 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 28 Maret 2023

Surabaya
Tarif Tol Solo-Madiun Terbaru 2023

Tarif Tol Solo-Madiun Terbaru 2023

Surabaya
Baliho PDI-P di Magetan Dilepas, Diduga Diganti Atribut Demokrat, Polisi: Sudah Dimediasi

Baliho PDI-P di Magetan Dilepas, Diduga Diganti Atribut Demokrat, Polisi: Sudah Dimediasi

Surabaya
Rem Blong, Pikap Bermuatan Kue Lebaran di Banyuwangi Terperosok ke Sungai

Rem Blong, Pikap Bermuatan Kue Lebaran di Banyuwangi Terperosok ke Sungai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke