TRENGGALEK, KOMPAS.com – Seorang pekerja buruh ladang di asal Kabupaten Jombang, ditemukan meninggal dunia di dalam gubuk kawasan ladang garapan di Trenggalek, Jawa Timur.
Korban meninggal diduga karena mengalami sakit jantung, Sabtu (28/5/2022).
Diketahui, korban Bernama Sunarto (58), warga Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Korban meninggal dunia ditemukan oleh warga, sekitar pukul 07.00 WIB di dalam gubuk yang berada di lahan garapan kawasan Perhutani Blok Bajon Hutan Pangkuan Desa (HPD), Desa Bendoroto, Kecamatan Munjungan, Trenggalek.
“Kawasan hutan tersebut, juga ditanami cengkih, kapulaga serta durian yang dikelola oleh warga,” terang Kasatreskrim Trenggalek Iptu Agus Salim di kawasan Polres Trenggalek, Sabtu (28/5/2022).
Korban meninggal dunia tersebut ditemukan oleh salah satu saksi yang juga merupakan rekan korban.
Seperti hari biasa, sebelum beraktivitas di kebun, saksi mampir ke gubuk korban, yang juga dijadikan sebagai tempat tinggal.
“Korban tinggal di gubuk sebagai buruh ladang, yakni merawat, memetik cengkih dan kapulaga,” terang Iptu Agus Salim.
Karena korban tidak kunjung keluar ketika dipanggil oleh rekannya dari luar, kemudian saksi masuk ke dalam gubuk untuk melihat situasi.
“Saking lamanya hubungan korban dan pemilik lahan sudah seperti saudara,” terang Iptu Agus Salim.
Baca juga: Puluhan Warga di Jombang Keracunan, Polisi Ambil Sampel 2 Butir Telur
Saksi menemukan korban dalam keadaan tengkurap di lantai dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan darah.
“Saksi tidak melihat korban beraktivitas, kemudian mendatangi gubuk dan memanggil korban. Karena tidak ada jawaban korban, saksi masuk gubuk dan mendapati korban tengkurap di lantai,”ujar Iptu Agus Salim.
Saksi sempat berupaya membangunkan korban, namun tidak ada reaksi.
Melihat kejadian tersebut, saksi menghubungi pemilik gubuk serta lahan yang digarap korban.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pemilik lahan melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat dan diteruskan ke Polsek Munjungan.
Berdasarkan laporan tersebut, sejumlah anggota Polsek Munjungan mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi.
Korban kemudian dibawa ke rumah pemilik lahan di Desa Bangun, Kecamatan Munjungan.
Diketahui, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, maupun tanda tindak pidana lain. Selain itu, korban diketahui memiliki riwayat sakit jantung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.