Jalur afirmasi adalah jalur pendaftaran yang ditujukan untuk memastikan siswa dari keluarga ekonomi tak mampu, inklusi, dan Mitra Warga (MBR) mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas. Kuota jalur afirmasi kategori Mitra Warga (MBR) paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.
3. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali
Jalur perpindahan tugas adalah jalur pendaftaran yang mengakomodasi peserta didik yang harus berpindah tempat karena hal yang tak bisa dipilih (pekerjaan/tugas orangtua/ wali). Kuota jalur perpindahan orang tua/wali paling sedikit 5 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur prestasi adalah jalur pendaftaran untuk mendorong prestasi peserta didik dengan menggunakan rapor dan juga prestasi akademik maupun non-akademik. Kuota jalur prestasi merupakan sisa kuota dari jalur pendaftaran lainnya.
Lebih lanjut, ketentuan mengenai kuota masing-masing sekolah akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota Surabaya.
Sumber: ppdb.surabaya.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.