KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan meminta polisi untuk memeriksa Perusahaan Otobus (PO) yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, pada Senin (16/5/2022) pagi.
Seperti diketahui, akibat kejadian itu, dilaporkan 14 orang tewas dan 19 orang lainnya luka-luka.
"Saya minta polisi untuk mengembangkan kasus ini, jangan hanya berhenti di human error," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/5/2022) sore.
Tigor pun mempertanyakan apakah PO itu memiliki izin.
"Saya khawatir bus itu tidak ada izinnya. Makanya polisi perlu mengecek lagi apakah mobilnya itu memiliki izin operasi atau tidak," ungkapnya.
"Jadi kembangkan lagi, jangan berhenti di satu titik, agar ada efek jera, karena ini bicara soal keselamatan berlalu lintas. PO harus ditindak tegas kalau terbukti bersalah" sambungnya.
Baca juga: Polri: Kecelakaan di Tol Sumo Terjadi Setelah Bus Melaju 17 Km dan Diganti Sopir Cadangan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.