Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Pengamat Minta Polisi Periksa PO

Kompas.com - 17/05/2022, 19:59 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan meminta polisi untuk memeriksa Perusahaan Otobus (PO) yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, pada Senin (16/5/2022) pagi.

Seperti diketahui, akibat kejadian itu, dilaporkan 14 orang tewas dan 19 orang lainnya luka-luka.

"Saya minta polisi untuk mengembangkan kasus ini, jangan hanya berhenti di human error," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/5/2022) sore.

Baca juga: Sopir Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Tol Mojokerto Positif Narkoba, Pengamat Sebut Pemilik PO Harus Bertanggung Jawab

Tigor pun mempertanyakan apakah PO itu memiliki izin.

"Saya khawatir bus itu tidak ada izinnya. Makanya polisi perlu mengecek lagi apakah mobilnya itu memiliki izin operasi atau tidak," ungkapnya.

"Jadi kembangkan lagi, jangan berhenti di satu titik, agar ada efek jera, karena ini bicara soal keselamatan berlalu lintas. PO harus ditindak tegas kalau terbukti bersalah" sambungnya.

Baca juga: Polri: Kecelakaan di Tol Sumo Terjadi Setelah Bus Melaju 17 Km dan Diganti Sopir Cadangan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com