NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Soal Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Pengamat Minta Polisi Periksa PO

KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan meminta polisi untuk memeriksa Perusahaan Otobus (PO) yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, pada Senin (16/5/2022) pagi.

Seperti diketahui, akibat kejadian itu, dilaporkan 14 orang tewas dan 19 orang lainnya luka-luka.

"Saya minta polisi untuk mengembangkan kasus ini, jangan hanya berhenti di human error," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/5/2022) sore.

Tigor pun mempertanyakan apakah PO itu memiliki izin.

"Saya khawatir bus itu tidak ada izinnya. Makanya polisi perlu mengecek lagi apakah mobilnya itu memiliki izin operasi atau tidak," ungkapnya.

"Jadi kembangkan lagi, jangan berhenti di satu titik, agar ada efek jera, karena ini bicara soal keselamatan berlalu lintas. PO harus ditindak tegas kalau terbukti bersalah" sambungnya.


Sopir mengonsumsi narkoba

Adanya hasil tes urine sopir yang mengakibatkan kecelakaan tersebut mengonsumsi narkoba, kata Tigor, sopir bisa dipidana.

"Sopir bisa dikenakan Undang-undang narkoba," katanya.

Namun, untuk mengetahui jenis-jenis zat yang dilarang atau mengandung narkoba, kata Tigor, polisi sebaiknya melakukan cek ulang.

"Bisa melalui cek darah, rambut, walau pun dia memakainya (sabu) sudah lama. Kalau bukti awalnya seperti itu, perlu diperdalam lagi," jelasnya.

Apabila hasil memang benar sopir positif narkoba, maka operator bus itu juga bisa kena. Sebab, memperkerjakan sopir yang menggunakan narkoba.

"Pemilik PO juga harus bertanggung jawab. Operator lalai mengawasi sopirnya, memperkerjakan sopir yang menggunakan narkoba," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, Bus Pariwisata Ardiansyah dengan nomor polisi S 7322 UW mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712+400 jalur A Sumo arah Surabaya, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.

Bus itu dibawa sopir bernama Ade Firmansyah. Dugaan awal penyebabnya karena sopir mengantuk.

Akibat kejadian itu, dilaporkan 14 penumpangnya meninggal dunia dan 19 lainnya luka berat.

Dalam kejadian itu, sopir mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit di wilayah Mojokerto.

Polisi menyebut kecelakaaan tersebut adalah kecelakaan tunggal, karena bus menabrak tiang  Variable Message Sign (VMS) lalu terguling. Saat kecelakaan, situasi lalu lintas lancar, dan kondisi cuaca cerah.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/17/195936678/soal-kecelakaan-bus-di-tol-mojokerto-pengamat-minta-polisi-periksa-po

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

Regional
Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Regional
Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Regional
Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB

Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke