Salin Artikel

Soal Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Pengamat Minta Polisi Periksa PO

KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan meminta polisi untuk memeriksa Perusahaan Otobus (PO) yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, pada Senin (16/5/2022) pagi.

Seperti diketahui, akibat kejadian itu, dilaporkan 14 orang tewas dan 19 orang lainnya luka-luka.

"Saya minta polisi untuk mengembangkan kasus ini, jangan hanya berhenti di human error," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/5/2022) sore.

Tigor pun mempertanyakan apakah PO itu memiliki izin.

"Saya khawatir bus itu tidak ada izinnya. Makanya polisi perlu mengecek lagi apakah mobilnya itu memiliki izin operasi atau tidak," ungkapnya.

"Jadi kembangkan lagi, jangan berhenti di satu titik, agar ada efek jera, karena ini bicara soal keselamatan berlalu lintas. PO harus ditindak tegas kalau terbukti bersalah" sambungnya.


Sopir mengonsumsi narkoba

Adanya hasil tes urine sopir yang mengakibatkan kecelakaan tersebut mengonsumsi narkoba, kata Tigor, sopir bisa dipidana.

"Sopir bisa dikenakan Undang-undang narkoba," katanya.

Namun, untuk mengetahui jenis-jenis zat yang dilarang atau mengandung narkoba, kata Tigor, polisi sebaiknya melakukan cek ulang.

"Bisa melalui cek darah, rambut, walau pun dia memakainya (sabu) sudah lama. Kalau bukti awalnya seperti itu, perlu diperdalam lagi," jelasnya.

Apabila hasil memang benar sopir positif narkoba, maka operator bus itu juga bisa kena. Sebab, memperkerjakan sopir yang menggunakan narkoba.

"Pemilik PO juga harus bertanggung jawab. Operator lalai mengawasi sopirnya, memperkerjakan sopir yang menggunakan narkoba," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, Bus Pariwisata Ardiansyah dengan nomor polisi S 7322 UW mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712+400 jalur A Sumo arah Surabaya, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.

Bus itu dibawa sopir bernama Ade Firmansyah. Dugaan awal penyebabnya karena sopir mengantuk.

Akibat kejadian itu, dilaporkan 14 penumpangnya meninggal dunia dan 19 lainnya luka berat.

Dalam kejadian itu, sopir mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit di wilayah Mojokerto.

Polisi menyebut kecelakaaan tersebut adalah kecelakaan tunggal, karena bus menabrak tiang  Variable Message Sign (VMS) lalu terguling. Saat kecelakaan, situasi lalu lintas lancar, dan kondisi cuaca cerah.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/17/195936678/soal-kecelakaan-bus-di-tol-mojokerto-pengamat-minta-polisi-periksa-po

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke