LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak 25 ekor kambing dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, batal dikirim ke Bali imbas wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti sapi.
Abdul Rahman, sopir pengiriman kambing ke Bali mengatakan bahwa larangan itu sudah diterapkan sejak 7 Mei lalu.
"Sejak Sabtu kemarin kami tidak bisa kirim, informasinya gara-gara PMK," kata Rahman, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Kasus PMK di Lumajang Bertambah, 380 Sapi dan 7 Domba Terjangkit
Alhasil, 25 kambing yang hendak dikirimkan ke Bali itu terpaksa kembali ke kandangnya di Desa Pandansari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Padahal, menurut Rohman, 25 sapi yang akan dikirimkan dalam kondisi sehat dan tidak memiliki tanda-tanda terjangkit PMK.
Senada, Warsono, salah seorang sopir juga mengeluhkan mandeknya pengiriman kambing ke luar kota.
Menurutnya, jasa pengiriman hewan ternak itu jadi penghasilan utama untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Ya kalau tidak kirim gini kan nggak dapat uang, mau makan dari mana nanti," kata Warsono.
Baca juga: 150 Sapi di Lumajang Lumpuh Mendadak, Ini Curhat Peternak
Kini, ia dan rekan seprofesi hanya bisa pasrah menunggu kebijakan pemerintah.
Ia berharap wabah PMK bisa segera berlalu agar tidak sampai mengganggu perekonomian rakyat.
"Harapannya bisa normal lagi dan bisa kembali kirim ternak lagi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.