Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 30 Persen Daerah di Jatim Terjangkit PMK, Pedagang Blitar Diminta Tak Terima Sapi dari Luar Daerah

Kompas.com - 12/05/2022, 15:15 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Daerah yang sudah terkonfirmasi terjangkit wabah PMK sapi, ujarnya, adalah Gresik, Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo, Malang, Lumajang, Probolinggo, Kota Batu, Kota Surabaya, Jombang, Jember dan Pasuruan.

Padahal sehari sebelumnya, lanjutnya, Kota Batu, Kota Surabaya, Jombang dan Jember baru berstatus suspek.

"Jadi demi kehati-hatian kami mengimbau agar sementara ini Blitar tidak menerima sama sekali sapi dari luar daerah. Kalau sapi dari 12 daerah di Jawa Timur itu jelas dilarang masuk," tandasnya.

Baca juga: Sidak Pasar Hewan, Dinas Peternakan Blitar Tidak Temukan Indikasi Kasus PMK

Selain 12 daerah di Jawa Timur tersebut, lanjutnya, saat ini sudah ada 24 daerah di 9 provinsi yang sudah terkonfirmasi adanya kasus PMK.

Di Jawa Tengah, ujarnya, terdapat tiga kabupaten yaitu Banjarnegara, Boyolali dan Rembang.

Kemudian 5 daerah di Jawa Barat dan Banten, lanjutnya, yaitu Banjar, Depok, Garut, Tasikmalaya, dan Tangerang Selatan.

Sisanya sebanyak 16 daerah, ungkapnya, berasal dari 6 provinsi yaitu Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Namun Nanang juga mengakui sulitnya mekanisme pengawasan pada lalu lintas hewan ternak antardaerah karena terbatasnya jumlah pos pemeriksaan hewan.

Baca juga: Antisipasi PMK, Pemkab Blora Siagakan Petugas di Lokasi yang Berbatasan dengan Provinsi Jatim

Di Jawa Timur, ujarnya, hanya terdapat dua pos pemeriksaan hewan yaitu di Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Tuban.

"Hanya ada dua check point yaitu di Ngawi dan Tuban. Itu pun hanya di jalur utama," kata dia.

Dengan kata lain, selama ini transportasi hewan ternak terutama sapi sangat sedikit yang dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh instansi terkait termasuk dinas peternakan setempat.

Untuk lalu lintas hewan ternak antarpulau, ujarnya, relatif terkendali karena harus melalui pemeriksaan ketat terkait SKKH ditambah surat karantina hewan sebelum naik ke kapal penyeberangan.

"Pengawasan menjadi lebih sulit lagi jika kita bicara transportasi hewan antardaerah di Jawa Timur," ujarnya.

Lebih dari itu, Nanang menambahkan bahwa tidak hanya sapi yang berpotensi terjangkit dan menyebarkan PMK tapi juga hewan ternak lain berkuku belah seperti kambing, domba, babi, rusa, kuda, kerbau, dan lainnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com