Menurut Nurcahyo, ciri-ciri PMK pada hewan ternak di antaranya mengalami panas tinggi, ada luka di mulut dan keluar lendir berlebih seperti sariawan.
"Kalau parah sapi tidak mau makan, termasuk pada kaki ada luka dan kalau parah tidak bisa berdiri," jelas Nurcahyo.
Apabila hewan ternak telah terkonfirmasi terpapar PMK, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah pemisahan hewan ternak. Kemudian melakukan pengobatan dengan cara memberikan obat antibiotik hingga jamu racikan.
Baca juga: Antisipasi Penyakit Mulut dan Kaki pada Sapi, Pemkab Kediri Pantau Jalur Perbatasan
"Obat-obat ini saya kira sudah familiar di kalangan peternak," katanya.
Sementara untuk proses penyembelihan, Nurcahyo menyarankan agar hewan ternak selalu disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH). Sebab sebelum disembelih, petugas RPH pasti akan mengecek kesehatan hewan ternak.
"Untuk hewan yang telah terkonfirmasi PMK, mulut dan kaki hewan harus dimusnahkan. Sedangkan untuk dagingnya tetap aman dikonsumsi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.