Salin Artikel

115 Sapi di Kabupaten Malang yang Terpapar PMK Sembuh Setelah Diberi Vitamin dan Antibiotik

MALANG, KOMPAS.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengidentifikasi 115 ekor hewan ternak di Kabupaten Malang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 28 April 2022 lalu.

Dari 115 ekor hewan ternak itu, seluruhnya berjenis sapi. Tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Malang. Yakni di Kecamatan Singosari tiga ekor, Kecamatan Wajak satu ekor, dan sisanya di Kecamatan Ngantang.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan, hewan yang terpapar PMK tersebut sudah diobati pada 8 Mei lalu, melalui tim Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

"Saat itu, tim Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur datang ke Malang untuk pengobatan kepada hewan ternak tersebut, berupa pemberian vitamin dan antibiotik. Sekarang sudah sembuh semua," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (11/5/2022).

Hingga saat ini, Dinas Peternakan Jawa Timur beserta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang dan Kepolisian Resor Malang terus memantau kondisi peternakan di wilayah Kabupaten Malang.

"Mereka mendatangi peternak satu per satu untuk memberikan edukasi terkait PMK ini, mulai dari pencegahan hingga pengobatan," jelasnya.

Untuk pencegahan, petugas ternak diharapkan menjaga lalu lintas di kawasan kandang. Sebab, penularan PMK bisa terjadi melalui media manusia. Meskipun, PMK tidak menular kepada manusia.

"Sebelum masuk kandang sebaiknya disterilkan dengan cairan disinfektan. Apabila mempunyai alat pelindung diri (APD) juga disarankan untuk digunakan, dan jangan lupa berikan vitamin yang cukup kepada hewan ternak," tuturnya.


Menurut Nurcahyo, ciri-ciri PMK pada hewan ternak di antaranya mengalami panas tinggi, ada luka di mulut dan keluar lendir berlebih seperti sariawan.

"Kalau parah sapi tidak mau makan, termasuk pada kaki ada luka dan kalau parah tidak bisa berdiri," jelas Nurcahyo.

Apabila hewan ternak telah terkonfirmasi terpapar PMK, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah pemisahan hewan ternak. Kemudian melakukan pengobatan dengan cara memberikan obat antibiotik hingga jamu racikan.

"Obat-obat ini saya kira sudah familiar di kalangan peternak," katanya.

Sementara untuk proses penyembelihan, Nurcahyo menyarankan agar hewan ternak selalu disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH). Sebab sebelum disembelih, petugas RPH pasti akan mengecek kesehatan hewan ternak.

"Untuk hewan yang telah terkonfirmasi PMK, mulut dan kaki hewan harus dimusnahkan. Sedangkan untuk dagingnya tetap aman dikonsumsi," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/11/154217778/115-sapi-di-kabupaten-malang-yang-terpapar-pmk-sembuh-setelah-diberi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke