Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Polisi Gadungan Beraksi di Mojokerto, Dikeroyok Warga Saat Hendak Culik Korban

Kompas.com, 9 Mei 2022, 19:49 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, meringkus empat orang yang menyamar sebagai anggota Polri.

Keempatnya kini ditahan di Mapolres Mojokerto dan menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Gondam mengungkapkan, keempat polisi gadungan itu merupakan sindikat penipuan dan pemerasan dengan mencatut nama institusi kepolisian.

Baca juga: Divonis 2 Tahun Penjara, Berikut Perjalanan Kasus Bripda Randy yang Terjerat Kasus Aborsi di Mojokerto

Sebelum ditangkap di Mojokerto, komplotan itu sudah beraksi di beberapa tempat. Komplotan itu berhasil memeras beberapa korban dengan jumlah uang yang berhasil dikumpulkan sekitar Rp 100 juta.

Mereka beraksi dengan cara mendatangi korban, menyampaikan ancaman kasus hukum, lalu meminta korban memberikan uang.

“Mereka bertindak sebagai polisi, kemudian menakut-nakuti korban dengan cara kalau tidak bersedia menyerahkan uang yang diminta, mereka akan dibawa ke Polda Jatim,” kata AKP Gondam, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Mantan Banpol Jadi Polisi Gadungan Ditangkap, Sering Peras Warga hingga Sita SIM dan STNK

Dia menjelaskan, para polisi gadungan itu bekerja secara berkelompok. Masing-masing anggota komplotan memiliki tugas yang berbeda, namun saling terkait.

“Setelah kita dalami memang ini jaringan, ada orang yang menginformasikan kepada mereka terlebih dahulu. Menginformasikan bahwa di sini ada potensi (orang) untuk bisa ditakut-takuti,” ungkap Gondam.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan, komplotan polisi gadungan itu tidak hanya beranggotakan empat orang. Polisi menetapkan lima orang sebagai DPO setelah penangkapan terhadap empat polisi gadungan tersebut.

Dikeroyok massa

Penangkapan terhadap empat polisi gadungan di Mojokerto itu berawal dari peristiwa pengeroyokan massa di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (7/5/2022).

Saat itu, warga mengeroyok tiga orang yang mengaku anggota Polda Jatim saat hendak membawa salah satu warga Dusun Kweden.

Karena tidak bisa menunjukkan surat tugas ataupun surat penangkapan dari institusi kepolisian, tiga orang tersebut kemudian dikeroyok warga setempat.

Baca juga: Pria di Medan Ditangkap Jadi Polisi Gadungan, Peras Tiap Pengendara Rp 50.000 Selama Setahun

Awalnya, ada empat orang yang datang. Namun, saat kondisi massa memanas, satu orang berhasil kabur lebih dulu.

AKP Gondam menuturkan, korban yang hendak diculik dan diperas oleh para polisi gadungan sempat dibawa meninggalkan rumah.

Namun, karena ponsel korban tertinggal, korban diantar kembali ke rumah. Saat di rumah, korban yang merasa janggal dengan perilaku orang-orang yang membawanya berteriak hingga kemudian direspons tetangga.

“Korban diancam, kemudian dibawa pakai mobil. Belum terlalu jauh karena pada saat itu korban diantarkan kembali ke rumah karena HP-nya ketinggalan,” ungkap Gondam.

Dia menambahkan, empat polisi gadungan tersebut kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 dan 9 tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau