NGAWI, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur menangkap dua pencuri HP dengan modus tak biasa.
Komplotan tersebut melakukan pencurian menggunakan tongkat narsis atau tongsis yang telah dimodifikasi.
Baca juga: Petani di Ngawi Ditemukan Tewas Terkena Jebakan Tikus Beraliran Listrik
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ngawi AKP Toni Hermawan menjelaskan, kedua pelaku yakni warga Surabaya bernama Abdul Kholik (33) dan Hori (40).
"Modusnya unik, mereka beraksi dengan menggunakan tongsis yang sudah dimodifikasi, di mana ujung tongsis ditempel perekat yang biasa disebut gurita," kata Toni, Selasa (26/4/2022).
Tongkat tersebut dijulurkan untuk menggasak HP para korban, terutama pemudik.
Baca juga: Ngawi Telah Berubah
Mereka menyasar kendaraan pemudik dengan kondisi kaca terbuka yang sedang beristirahat di SPBU.
“Sasarannya mobil yang kacanya terbuka. Jelang lebaran banyak mobil mudik yang beristirahat di SPBU,” imbuhnya.
Toni mengemukakan, dua pelaku itu ditangkap di salah satu hotel di Ngawi, tempat mereka menginap.
Baca juga: Mudik Lebaran 2022, 191.500 Kendaraan Akan Lewati Ruas Tol Ngawi-Kertosono-Kediri
Penangkapan tersebut dilakukan setelah salah satu korban melaporkan kehilangan HP di SPBU Jalan Panglima Sudirman, Ngawi.
Polisi berhasil menyita tujuh ponsel dari tangan pelaku.
Polisi juga mengamankan sebuah mobil rental yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Kita mengimbau kepada para pemudik yang istirahat di SPBU agar lebih berhati-hati dengan aksi pencurian modus baru menggunakan tongsis,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.