Rahmat menggambarkan proses menuju pelaksanan penandatanganan MoU tersebut berlangsung cepat.
Bahkan, undangan dari Kementerian PUPR kepada Bupati dan Wakil Bupati Blitar untuk datang ke Kantor Kementerian PUPR, disampaikan secara mendadak.
"Dan surat itu dikeluarkan mepet-mepet. Undangan itu juga mepet-mepet, jadi kita belum sempat apa-apa. Jadi karena euforianya kita jadi mungkin kurang kontrol lah," ujarnya.
Ditanya tentang pemalsuan tanda tangan Sekjen Kementerian PUPR pada nota kesepahaman, Rahmat mengaku mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan.
"Menurut Pak Sekjen kan begitu. Lho, Ada, ada. Kita pegang datanya semua," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang