Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabup Blitar Akan Lapor ke Bareskrim Polri soal Penandatanganan Dana Hibah Infrastruktur yang Sempat Disebut Hoaks

Kompas.com - 25/04/2022, 15:15 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com -  Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso akan melaporkan kasus penandatanganan MoU dana hibah infrastruktur dengan Kementerian PUPR ke Bareskrim Polri.

Rahmat bahkan mengatakan bukan hanya dirinya selaku Wakil Bupati Blitar yang hendak melapor tapi juga Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah.

"Oh iya. Saya dan Pak Sekjen pasti akan mengusut tuntas masalah yang keluar ini. Sudah janjian ini akan kita usut tuntas, bagaimana surat ini bisa keluar, bagaimana tanda tangan dia (Sekjen) bisa dipalsu, dan lain sebagainya," ujar Rahmat kepada wartawan di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Cemburu, Suami di Blitar Aniaya Pria yang Bertamu ke Rumah Istrinya

Duduk perkara

Rahmat merujuk pada kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang dana hibah infrastruktur sebesar Rp 229,5 miliar untuk perbaikan 14 ruas jalan di Blitar yang ditandatangani kedua pihak, Kamis (14/4/2022) di Jakarta.

Beberapa hari setelahnya, Pemerintah Kabupaten Blitar menyebarkan informasi adanya kesepakatan itu kepada wartawan dan mengunggah foto momen penandatanganan di salah satu akun media sosialnya.

Baca juga: Polisi di Blitar Gunakan Janur Kuning untuk Tandai Pelanggar Lalu Lintas

Namun, pada Senin (18/4/2022), Sekjen Kementerian PUPR menyampaikan bantahannya terkait adanya kesepakatan itu dan menyebutkan langkah Pemerintah Kabupaten Blitar menyebarkan informasi tersebut sebagai penyebaran hoaks.

Menurut Rahmat, peristiwa penandatanganan kesepahaman (MoU) yang kemudian tidak diakui oleh Sekjen Kementerian PUPR itu merugikan dua pihak, Pemkab Blitar, dan Kementerian PUPR.

"Kira-kira yang dirugikan kan dua tempat, Kabupaten Blitar dan Kementerian. Bagaimana bisa Kementerian sebegitu besar bisa kecolongan ada orangnya, kita tanda tangan juga di sana kan, njenengan (anda) tahu sendiri," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Blitar Dituding Sebar Hoaks Dana Hibah oleh Kementerian PUPR, Wabup: Lalu yang Tanda Tangan Surat Itu Siapa?

Berlangsung cepat

Rahmat menggambarkan proses menuju pelaksanan penandatanganan MoU tersebut berlangsung cepat.

Bahkan, undangan dari Kementerian PUPR kepada Bupati dan Wakil Bupati Blitar untuk datang ke Kantor Kementerian PUPR, disampaikan secara mendadak.

"Dan surat itu dikeluarkan mepet-mepet. Undangan itu juga mepet-mepet, jadi kita belum sempat apa-apa. Jadi karena euforianya kita jadi mungkin kurang kontrol lah," ujarnya.

Ditanya tentang pemalsuan tanda tangan Sekjen Kementerian PUPR pada nota kesepahaman, Rahmat mengaku mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan.

"Menurut Pak Sekjen kan begitu. Lho, Ada, ada. Kita pegang datanya semua," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com