Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Malang Targetkan THR ASN Cair Sebelum 28 April

Kompas.com - 24/04/2022, 10:33 WIB
Nugraha Perdana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur menargetkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara lainnya.

"Kalau yang ASN targetnya sebelum tanggal 28 (April) karena 29 sudah pada libur, sebelum itu harus sudah selesai, masih ada satu minggu lagi," kata Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Minggu (24/4/2022).

Dia mengatakan saat ini untuk pemberian THR masih dalam proses pencairan.

Baca juga: Pemkot Lhokseumawe Cairkan Rp 15 Miliar untuk THR, Semua Tersalurkan 20 April

Total ada sekitar 6.000 ASN serta juga anggota DPRD Kota Malang yang akan menerima THR.

Aturan pemberian THR juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan mengatakan untuk kebutuhan anggaran THR tahun ini sebanyak Rp 29.049.288.00.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, anggaran THR mengalami kenaikan dari nilai Rp 28.797.464.679.

Baca juga: Baru Diresmikan, Jembatan Tunggulmas Kota Malang Ditutup, Begini Penjelasan Polisi

Hal itu dikarenakan jumlah ASN yang mendapatkan THR menyesuaikan setiap tahunnya seiring adanya penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil) baru.

"Masih proses penghitungan karena beberapa komponen yang perlu perhitungannya valid, untuk perwalinya masih proses di bagian hukum," kata Subkhan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (23/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com