Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Dibawa Kabur, Siasat Pelaku Menyamar Montir hingga Ganti Pelat

Kompas.com, 24 April 2022, 05:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BOJONEGORO, KOMPAS.com- Mobil dinas Bupati Bojonegoro Anna Muawwanah yang sedang terparkir di garasi rumah dinas, dibawa kabur oleh orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/4/2022).

Pelaku bernama Firmansyah (24) yang kini telah tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka melakukan sejumlah taktik saat membawa kabur mobil Mitsubishi Pajero itu.

Baca juga: Menyamar sebagai Montir, Pria yang Bawa Kabur Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Ditetapkan Tersangka

Mengaku sebagai montir

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro AKBP Muhammad mengemukakan, pria tersebut mengaku sebagai montir.

Pelaku nekat memasuki rumah dinas Bupati Bojonegoro yang saat itu dijaga oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepada petugas, dia mengaku akan memperbaiki mobil dinas.

Petugas yang berada di pos penjagaan pintu depan akhirnya mengizinkan pria itu membawa mobil.

Namun, petugas menyadari adanya kejanggalan usai mengecek jadwal perbaikan mobil.

"Jadi ceritanya pelaku ini datang dan mengaku akan melakukan perawatan mobil. Setelah dicek ternyata hari tu tidak ada jadwal servis," papar dia.

Baca juga: Pria Mengaku Montir Bawa Kabur Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Pelat Merah Diganti Pelat Hitam

Pelat mobil diganti

Peristiwa itu lalu dilaporkan ke polisi. Jajaran tiap Polsek di Bojonegoro pun selanjutnya melakukan penyekatan.

Mobil tersebut diketahui berada di perbatasan antara Bojonegoro dan Ngawi, tepatnya di wilayah Margomulyo.

"Kami pun melakukan pengejaran, akhirnya mobil tersebut berhasil kita amankan di lampu merah daerah Ngawi," kata dia

Baca juga: Anggota DPRD Bojonegoro Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Sukun

Ternyata, pelaku telah mengganti pelat mobil dinas.

"Jadi pelaku F ini yang menguasai mobil dinas dan mengganti pelat nomor merah menjadi pelat nomor hitam palsu," papar dia.

Saat ditangkap, petugas juga mendapati dua orang perempuan di dalam mobil. Rencananya mobil tersebut akan dibawa ke Bekasi.

"Saat diamankan ternyata tidak hanya sopir tapi ada wanita muda dan orangtuanya yang hendak diajak pergi ke Bekasi," kata Kapolres.

Baca juga: Korban Penganiayaan Mantan Suami di Bojonegoro Akhirnya Meninggal

Jadi tersangka

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.

Polisi akhirnya menetapkan pria bernama Firmansyah itu sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti penyidikan.

Dia ditetapkan tersangka karena perbuatannya termasuk kategori pencurian.

Aksi pelaku tersebut juga sempat terekam dalam CCTV Pemkab Bojonegoro.

Baca juga: Diduga Cemburu, Pria di Bojonegoro Nekat Tusuk Mantan Istrinya dengan Pisau Dapur

Saat pemeriksaan, pelaku sempat menyebutkan nama dua orang yang diduga pegawai di linkungan Pemkab Bojonegoro.

Namun, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku beraksi seorang diri dengan mengenakan baju montir hingga mengeluarkan mobil dinas bupati.

"Iya, sempat menyebut nama dua orang dan ini masih kita dalami dan kembangkan," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tuban, Hamim | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau