Salin Artikel

Tipu Pembelian "Spare Part" Mobil ke Konsumen, Montir di Gresik Ditangkap

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan, tindak penipuan tersebut dialami korban atas nama Endy Susilo (40), warga Kelurahan/Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Peristiwa bermula saat korban memperbaiki mobil pikap dengan nomor polisi L 83337 BX, di salah satu bengkel yang berada di Desa Samir Plapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

"Kejadiannya sendiri sudah cukup lama. Pada hari Rabu tanggal 17 November 2021, sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Bambang kepada awak media, Kamis (21/4/2022).

Pada saat itu, terang Bambang, korban memperbaiki mobil pikap di bengkel, di mana pelaku bekerja sebagai montir.

Korban merasa ditipu oleh pelaku, setelah diminta mengeluarkan sejumlah uang untuk keperluan pembelian beberapa suku cadang baru kendaraan guna proses perbaikan.

Beberapa suku cadang kendaraan yang disarankan oleh pelaku agar diganti berupa, as noken arm klep, puching sheet, metal jalan, metal duduk, metal bulan, kabel speedometer, filter oli berikut minyak oli, kampas kopling dan beberapa item lain, dengan harga total mencapai Rp 3.750.000.

"Uang dari korban tidak dipergunakan untuk membeli spare part, melainkan dipakai untuk keuntungan pribadi. Sedangkan mobil pikap, hanya dilakukan penyetelan dan dibersihkan mesin saja, tanpa dilakukan pergantian spare part," ucap Bambang.

Namun selesai servis, pelaku mengutarakan kepada korban bahwa sudah melakukan pergantian suku cadang baru.

Hingga kemudian pada 17 Desember 2021, korban yang merasa ada keganjilan terhadap mobil pikap miliknya karena kembali mengalami kerusakan, melakukan komplain ke pihak bengkel.

Mobil pikap tersebut kemudian dibongkar dan terungkap beberapa suku cadang yang disebut telah diganti ternyata tidak diganti.

Korban kembali memperbaiki mobil pikap tersebut, dengan menanggung biaya perbaikan mencapai Rp 12 juta.

Merasa telah ditipu oleh pelaku, korban kemudian melaporkan apa yang telah dialami kepada jajaran Polsek Duduksampeyan. 

"Pelaku ditangkap petugas Polsek Duduksampeyan pada Senin, 18 April 2022 sekitar pukul 18.00 WIB di tempat kos di Kecamatan Manyar. Diperiksa untuk proses penyidikan dan kemudian mengakui perbuatannya," kata Bambang.

Dalam kasus ini, petugas kepolisian menyita satu lembar nota perbaikan mobil pikap senilai Rp 12 juta tertanggal 31 Januari 2022, serta satu lembar kuitansi pembelian (palsu/rekayasa) untuk beberapa suku cadang baru kendaraan senilai Rp 3.750.000 tertanggal 17 November 2021 sebagai barang bukti.

"Pelaku mengakui perbuatannya, dengan perbuatan tersebut sudah direncanakan karena terdesak kebutuhan hidup," tutur Bambang.

Atas perbuatan yang telah dilakukan, pelaku dijerat oleh pihak kepolisian dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/21/223816778/tipu-pembelian-spare-part-mobil-ke-konsumen-montir-di-gresik-ditangkap

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com