Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/04/2022, 16:48 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, Jawa Timur, mengamankan dua terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan seorang lelaki hidung belang dalam operasi cipta kondisi yang berlangsung pada Rabu (13/4/2022).

Lelaki hidung belang itu berinisial JD (50), warga Kecamatan Manyar. Sedang dua PSK yang diamankan berinisial SY (44) warga Gresik dan SN (46) warga Trenggalek.

Mereka terjaring operasi di warung remang-remang yang berada di sekitar Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.

Baca juga: Buka Siang Hari Tanpa Tirai, Pemilik Warung Makan di Gresik Ditegur Satpol PP

"Kemarin (13/4/2022), kami melakukan patroli di kawasan Samaleak dan Betiring. Selain untuk mengimbau supaya warung diberikan tirai penutup, kami juga mendapati tiga orang tersebut yang mengarah pada pelanggaran Perda," ujar Kepala Satpol PP Gresik Suprapto saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Suprapto menjelaskan, patroli itu bertujuan untuk menjaga suasana tetap kondusif dan memberikan rasa nyaman bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca juga: Cegah Balap Liar di Gresik, 10 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

Termasuk, menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 22 tahun 2014 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul di Kabupaten Gresik.

Dalam operasi itu, selain menyambangi warung remang-remang di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, petugas Satpol PP juga mendatangi Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean. Namun, tidak didapati ada PSK di lokasi itu.

Terhadap kedua PSK itu, petugas hanya memberikan sanksi pembinaan.

"Karena tidak cukup bukti dan memang belum melakukan apa-apa, kami berikan sanksi pembinaan. Tanda tangan, absen selama satu bulan," kata Suprapto.

Pada kegiatan operasi cipta kondisi sebelumnya, petugas Satpol PP Gresik mendatangi warung di Desa Peganden, Suci dan Yosowilangon.

Di lokasi itu, ditemukan warung yang tidak dilengkapi dengan penutup tirai yang buka pada siang hari. Petugas memberikan teguran dan arahan kepada pemilik warung.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan kafe yang menyediakan minuman keras. Kafe itu dinyatakan melanggar Perda nomor 19 tahun 2004 tentang larangan peredaran miras di Gresik.

"Patroli, operasi cipta kondisi akan terus kami lakukan selama bulan Ramadhan. Selain untuk menjaga suasana tetap kondusif, juga untuk meminimalisir pelanggaran Perda," ucap Suprapto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Surabaya
Kasus Pungli PTSL, Dua Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka

Kasus Pungli PTSL, Dua Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka

Surabaya
1 Tersangka Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 9 Milliar di Anak Perusahaan PT Inka

1 Tersangka Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 9 Milliar di Anak Perusahaan PT Inka

Surabaya
Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta

Surabaya
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Perkara KSU Montana

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Perkara KSU Montana

Surabaya
Tari Banjar Kemuning: Sejarah Singkat, Fungsi, dan Properti

Tari Banjar Kemuning: Sejarah Singkat, Fungsi, dan Properti

Surabaya
Giliran Penadah Barang Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik Diamankan Polisi

Giliran Penadah Barang Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik Diamankan Polisi

Surabaya
Bekas Posko Pemenangan Khofifah-Emil Jadi Posko TKD Prabowo-Gibran di Jatim

Bekas Posko Pemenangan Khofifah-Emil Jadi Posko TKD Prabowo-Gibran di Jatim

Surabaya
Buruh yang Tendang Anggota Satpol PP Saat Demo di Surabaya Jadi Tersangka

Buruh yang Tendang Anggota Satpol PP Saat Demo di Surabaya Jadi Tersangka

Surabaya
Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Surabaya
Korupsi Dana Desa, Kades di Situbondo Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades di Situbondo Ditahan

Surabaya
Berdalih Sayang, Seorang Ayah di Malang Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung

Berdalih Sayang, Seorang Ayah di Malang Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung

Surabaya
Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan

Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan

Surabaya
Dua Kali Mangkir Sidang, Masriah Terekam CCTV Pulang ke Rumah

Dua Kali Mangkir Sidang, Masriah Terekam CCTV Pulang ke Rumah

Surabaya
UMK Terendah di Jatim, Pemkab Dinilai Tak Serius Sejahterakan Buruh

UMK Terendah di Jatim, Pemkab Dinilai Tak Serius Sejahterakan Buruh

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com