Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/04/2022, 22:28 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang laki-laki berinisial MS (43), ditangkap polisi karena diduga mencuri kabel grounding milik PLN, di wilayah Dusun Kawur, Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugroho mengungkapkan, pencuri kabel milik PLN tersebut merupakan residivis pada kasus serupa yang bertempat tinggal di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dia menuturkan, aksi pencurian kabel PLN sepanjang 7 meter dengan kerugian Rp 2,5 juta itu dilakukan Senin (18/4/2022). 

“Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Tersangka adalah residivis pada kasus yang sama,” kata Basuki kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Asal Jombang Jadi Tersangka Perdagangan Telur Busuk di Mojokerto

Saat beraksi, ungkap Basuki, pelaku menyamar sebagai petugas dengan memotong kabel grounding di tiang ujung yang berada tepat di depan rumah warga.

Ulah pelaku berjalan lancar karena warga sekitar mengira bahwa pelaku yang memotong kabel benar-benar merupakan petugas dari PLN.

Namun pada Senin petang, petugas PLN wilayah Ngoro menemukan ada jaringan listrik yang bermasalah.

Setelah diteliti, ditemukan adanya pencurian kabel grounding.

Polisi yang mendapatkan laporan, segera melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil diringkus pada Senin malam.

“Tersangka menyamar menjadi petugas PLN, kemudian memotong kabel grounding di tiang TR3 (tiang ujung),” tutur Basuki.

Baca juga: Maling di Buleleng Curi Motor yang Kuncinya Masih Menggantung, Aksinya Terekam CCTV

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Basuki, terungkap bahwa MS telah mencuri kabel PLN di beberapa tempat.

Selain di Desa Keras, MS juga mencuri kabel PLN  di Desa Kayanga, Kecamatan Diwek, Desa Grogol, Kecamatan Diwek, serta di Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo.

“TKP tidak hanya di Dusun Kawur. TKP lainnya ada di Desa Kayangan, di Dusun Bongsorejo Desa Grogol, dan Desa Sukopinggir Kecamatan Gudo," ungkap Basuki.

Atas perbuatannya, MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan ketentuan, tersangka diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Pilu Ibu di Kediri Ditemukan Meninggal bersama Anak Penyandang Disabilitas

Kisah Pilu Ibu di Kediri Ditemukan Meninggal bersama Anak Penyandang Disabilitas

Surabaya
Kasus Mata Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso di Gresik, Polisi Sudah Periksa 47 Saksi

Kasus Mata Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso di Gresik, Polisi Sudah Periksa 47 Saksi

Surabaya
Digelar di GBT, Laga Persebaya Vs Arema FC Bakal Dijaga 4.925 Petugas Gabungan

Digelar di GBT, Laga Persebaya Vs Arema FC Bakal Dijaga 4.925 Petugas Gabungan

Surabaya
Ada Luka Lebam pada Jenazah Perempuan yang Ditemukan di Sungai Wonokromo Surabaya

Ada Luka Lebam pada Jenazah Perempuan yang Ditemukan di Sungai Wonokromo Surabaya

Surabaya
Kesaksian Hanafi, Pemain Futsal Blitar yang Ditendang Saat Selebrasi Sujud Syukur

Kesaksian Hanafi, Pemain Futsal Blitar yang Ditendang Saat Selebrasi Sujud Syukur

Surabaya
Bapanas Bagikan 86 Ton Beras kepada 8.609 Keluarga Miskin Kota Blitar

Bapanas Bagikan 86 Ton Beras kepada 8.609 Keluarga Miskin Kota Blitar

Surabaya
Jabatan sebagai Bupati Jombang Berakhir, Mundjidah Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Jabatan sebagai Bupati Jombang Berakhir, Mundjidah Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Surabaya
Pemkab Tanggung Pengobatan Balita Tercebur Panci Isi Kuah Panas di Ponorogo

Pemkab Tanggung Pengobatan Balita Tercebur Panci Isi Kuah Panas di Ponorogo

Surabaya
Warga Swadaya Miliaran Rupiah Bangun Ulang Jembatan Lembah Dieng Malang

Warga Swadaya Miliaran Rupiah Bangun Ulang Jembatan Lembah Dieng Malang

Surabaya
Ibu dan Anak di Kediri Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah

Ibu dan Anak di Kediri Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah

Surabaya
Terlindas Truk, Pesepeda di Banyuwangi Tewas

Terlindas Truk, Pesepeda di Banyuwangi Tewas

Surabaya
Pemilik Motor Misterius di Surabaya Ditemukan Mengambang di Sungai

Pemilik Motor Misterius di Surabaya Ditemukan Mengambang di Sungai

Surabaya
Penjelasan Dokter soal Hasil Pemeriksaan Mata Siswi SD yang Diduga Dicolok Pakai Tusuk Bakso

Penjelasan Dokter soal Hasil Pemeriksaan Mata Siswi SD yang Diduga Dicolok Pakai Tusuk Bakso

Surabaya
Orangutan Kalimantan yang Diselundupkan ke Surabaya Dikembalikan ke Daerah Asal

Orangutan Kalimantan yang Diselundupkan ke Surabaya Dikembalikan ke Daerah Asal

Surabaya
Ibu-ibu Geruduk Mapolres Situbondo gara-gara Kasus Arisan Bodong Tak Kunjung Ditangani

Ibu-ibu Geruduk Mapolres Situbondo gara-gara Kasus Arisan Bodong Tak Kunjung Ditangani

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com