Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Aksi Pengeroyokan Terjadi di Lamongan, Polisi Tangkap 3 Pemuda

Kompas.com - 05/04/2022, 23:26 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Dua aksi pengeroyokan terjadi dalam dua hari di Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, Jawa Timur, pada Sabtu (2/4/2022) dan Minggu (3/4/2022).

Pengeroyokan itu terjadi diduga karena sentimen antarperguruan silat di Lamongan. Dalam insiden itu, dua pelajar berinisial AA (19) dan WJ (18), menjadi korban.

Baca juga: Truk Terguling di Jalur Daendels Imbas Jembatan Ngaglik 1 Lamongan Ambles

"Dua pelajar yang menjadi korban berhasil selamat, namun korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,7 juta akibat motornya dirusak," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Kris di Lamongan, Selasa (5/4/2022).

Anton menyebut, aksi pengeroyokan itu pertama kali terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, WJ yang baru pulang dari kedai kopi, diadang delapan orang berpakaian serba hitam.

Insiden kedua terjadi tak lama berselang, yakni Minggu, sekitar pukul 01.15 WIB. AA dan WJ yang sedang nongkrong didatangi lima pelaku berpakaian serba hitam.

Korban yang ketakutan melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Pelaku lalu merusak motor korban, Honda Scoopy dan Honda Mega Pro.

Kerusakan paling parah dialami motor Honda Scoopy milik AA.

"Setelah laporan yang kami terima, anggota kemudian terjun mendatangi lokasi dan mengamankan tiga orang," ucap Anton.

Polisi telah menangkap tiga pelaku berinisial HP (18), AN (22), dan RZ (19), terkait kasus dugaan pengeroyokan itu. Ketiga pelaku merupakan warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti sepeda motor yang dirusak, batu, dan kayu.

Baca juga: Sidak Perbaikan Jembatan Ngaglik 1 Lamongan, Khofifah Targetkan Rampung H-10 Lebaran

"Kami masih mengembangkan penyelidikan, terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat tindak kekerasan ini," kata Anton.

Akibat tindakannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan kekerasan di muka umum. Pelaku terancam lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com