Salin Artikel

2 Aksi Pengeroyokan Terjadi di Lamongan, Polisi Tangkap 3 Pemuda

Pengeroyokan itu terjadi diduga karena sentimen antarperguruan silat di Lamongan. Dalam insiden itu, dua pelajar berinisial AA (19) dan WJ (18), menjadi korban.

"Dua pelajar yang menjadi korban berhasil selamat, namun korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,7 juta akibat motornya dirusak," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Kris di Lamongan, Selasa (5/4/2022).

Anton menyebut, aksi pengeroyokan itu pertama kali terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, WJ yang baru pulang dari kedai kopi, diadang delapan orang berpakaian serba hitam.

Insiden kedua terjadi tak lama berselang, yakni Minggu, sekitar pukul 01.15 WIB. AA dan WJ yang sedang nongkrong didatangi lima pelaku berpakaian serba hitam.

Korban yang ketakutan melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Pelaku lalu merusak motor korban, Honda Scoopy dan Honda Mega Pro.

Kerusakan paling parah dialami motor Honda Scoopy milik AA.

"Setelah laporan yang kami terima, anggota kemudian terjun mendatangi lokasi dan mengamankan tiga orang," ucap Anton.

Polisi telah menangkap tiga pelaku berinisial HP (18), AN (22), dan RZ (19), terkait kasus dugaan pengeroyokan itu. Ketiga pelaku merupakan warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti sepeda motor yang dirusak, batu, dan kayu.

"Kami masih mengembangkan penyelidikan, terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat tindak kekerasan ini," kata Anton.

Akibat tindakannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan kekerasan di muka umum. Pelaku terancam lima tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/05/232617178/2-aksi-pengeroyokan-terjadi-di-lamongan-polisi-tangkap-3-pemuda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke