Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Bupati Lumajang soal Perusahaan Tambang Klaim Kantongi Izin

Kompas.com - 05/04/2022, 12:43 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang Thoriqul Haq angkat bicara perihal perusahaan tambang pasir di Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang yang mengklaim telah mengantongi semua izin produksi dari Kementerian ESDM.

Thoriq memastikan bahwa izin yang dimiliki oleh perusahaan penambang pasir tersebut hanya berupa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Menurutnya, WIUP yang dikantongi oleh perusahaan asal Kabupaten Banyuwangi tersebut hanya boleh melakukan proses eksplorasi bukan eksploitasi.

"WIUP itu hanya izin eksplorasi, belum eksploitasi. Jadi belum bisa produksi. Kita sudah punya bukti video mulai pengambilan di pesisir hingga ke stokpile," kata Thoriq melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/3/2022).

Baca juga: Saldo Tabungan Nasabah Rp 297 Juta Hilang Sekejap, Kapolres Lumajang: Ini Kejahatan yang Merugikan

Tidak hanya itu, Pemkab juga akan menangani soal perusahaan yang telah melakukan proses penambangan meski belum mendapatkan izin operasi produksi untuk melakukan ekploitasi.

Kini, pihaknya tengah menyusun laporan terkait pelanggaran tindak pidana yang dilakukan perusahaan kepada pihak kepolisian.

Sedangkan, rekomendasi penolakan dan permohonan pencabutan izin oleh kementerian ESDM telah dikirimkannya.

"Kita sudah kirim surat ke Kementerian ESDM untuk mencabut WIUP, dan sedang proses pelaporan pelanggaran pidana ke Polres, Polda, dan Mabes Polri," tegasnya.

Baca juga: Sering Dilalui Truk Pasir, Jalan Raya di Lumajang Rusak hingga Menggunduk

Meski begitu, belum ada rencana penutupan aktivitas pertambangan yang akan dilakukan Pemkab Lumajang dalam waktu dekat ini.

Namun, Thoriq mengaku akan terus memantau aktivitas pertambangan yang terjadi di tanah pesisir Lumajang.

"Harusnya dia tahu itu pelanggaran, dan kita terus memantau, semakin dia melakukan proses produksi pertambangan, kita semakin punya banyak bukti," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Ritiga Jaya Manunggal saat dikonfirmasi Kompas.com mengaku aktivitas produksi pertambangan pasir yang dilakukannya telah mengantongi semua izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Surabaya
Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Surabaya
Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Surabaya
ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

Surabaya
Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Surabaya
Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Surabaya
Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com