Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Pencuri Ponsel Pecah, Nekat Mencuri demi Biaya Berobat Nenek, Dibebaskan lewat "Restorative Justice"

Kompas.com - 02/04/2022, 00:14 WIB
Pythag Kurniati

Editor

GRESIK, KOMPAS.com- Tangis Umar Buang (38) pecah saat bertemu dengan neneknya di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Jumat (1/4/2022).

Buang, sapaannya, seketika bersimpuh dan memeluk sang nenek yang berada di kursi roda.

Nenek Buang yang bernama Munasri pun ikut mendekap sang cucu sembari tak kuasa menahan tangis.

"Saya tidak akan mengulangi kejahatan lagi. Saya akan merawat nenek," kata Buang di hadapan neneknya, seperti dilansir dari Surya.co.id.

Baca juga: Operator Kereta Api Lokal di Stasiun Indro Gresik-Surabaya-Sidoarjo Berganti

Mencuri ponsel untuk membeli obat

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gresik Muhammad Hamdan menjelaskan, Buang merupakan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik.

Menurutnya pada awal 2022 lalu, nenek Buang jatuh sakit.

Buang pun nekat mencuri ponsel dan dompet milik warga untuk biaya berobat sang nenek.

Dia akhirnya harus berhadapan dengan hukum dan terancam dipenjara saat itu.

"Terdakwa mencuri untuk membeli obat neneknya yang sedang sakit," kata Hamdan.

Baca juga: Unggah Foto dan Video Ciuman di Facebook, Seorang Pria di Gresik Divonis 9 Bulan Penjara

 

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Restorative justice

Lantaran memenuhi sejumlah syarat, terdakwa akhirnya menerima restorative justice.

Syarat itu yakni, terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman di bawah 3 tahun.

Kemudian ada perdamaian dengan korban, alasan melakukan tindak pidana, hingga pengembalian kerugian.

"Alasan melakukan tindak pidana yang lebih penting sehingga ia menerima restorative justice," kata dia.

Baca juga: Jalur Daendels Gresik Macet Parah Imbas Jembatan Ambles di Lamongan

Bupati upayakan pekerjaan

Tak hanya restorative justice, kondisi Buang dan neneknya yang memprihatinkan mendapat perhatian dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Bupati akan mengupayakan supaya Buang mendapatkan pekerjaan.

“Kita akan evaluasi atas kasus Mas Buang. Dan neneknya akan dapat bantuan perawatan oleh Dinas Sosial dan Mas Buang akan dibantu melalui Dinas Tenaga Kerja,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Warga Gresik Menangis usai Bebas lewat Restorative Justice, Curi Ponsel Agar Bisa Obati Neneknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com