Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersisa Satu Buaya di Kediri yang Belum Tertangkap

Kompas.com, 25 Maret 2022, 14:01 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Penangkapan seekor buaya muara di sungai Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (23/3/2022) malam, tak lantas meredakan keresahan warga.

Sebab, masih ada buaya yang berkeliaran di sungai itu dan belum tertangkap.

"Buaya satunya lagi belum tertangkap," ujar Brigadir Polisi Kepala (Bripka) David Ika Prasetyawan, seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Janti, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Buaya Muara Tiba-tiba Berkeliaran di Sungai Belakang Rumah Warga padahal Bukan Habitatnya

Pihaknya bersama warga masih berupaya menangkap buaya tersebut.

"Penangkapan akan dilakukan pada malam hari dengan menggandeng pawang," lanjutnya.

Buaya yang masih bebas berkeliaran itu ukurannya lebih kecil, namun tetap dianggap membahayakan bagi warga.

Oleh sebab itu, kata David, untuk mengantisipasi hal terburuk, pihaknya telah memasang spanduk pengumuman yang berisi larangan beraktivitas di sungai.

Baca juga: Kades Siman Heran Bupati Kediri Pilih Kamar Paling Sederhana Saat Menginap di Rumah Warga

Bukan habitat

David Prasetyawan mengatakan, sebelumnya, di sungai yang berhulu di Gunung Kelud itu tidak pernah ada buaya.

Sungai selebar empat meter dengan palung dalam itu selama ini menjadi tempat beraktivitas warga. Seperti menambang pasir dan tempat memancing ikan.

"Jadi bukan habitat buaya. Mungkin itu peliharaan warga yang lepas atau sengaja dilepas," ujar David.

Petugas pemadam kebakaran membawa buaya muara (Crocodylus porosus) hasil tangkapan warga dari Sungai Janti untuk diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Desa Janti, Kediri, Jawa Timur, Rabu (23/3/2022). Buaya muara sepanjang 180 centimeter tersebut ditangkap warga dari sungai yang bukan habitan asli buaya untuk kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).Antara Foto/Prasetia Fauzani Petugas pemadam kebakaran membawa buaya muara (Crocodylus porosus) hasil tangkapan warga dari Sungai Janti untuk diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Desa Janti, Kediri, Jawa Timur, Rabu (23/3/2022). Buaya muara sepanjang 180 centimeter tersebut ditangkap warga dari sungai yang bukan habitan asli buaya untuk kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kepala Wilayah Konservasi BKSDA Kediri, David Fathurrohman memperingatkan agar warga yang memelihara buaya untuk tidak melepasliarkan buayanya sembarangan.

"Yang jadi bahaya jika ada yang takut dengan aturan, lalu melepaskan seenaknya saja. Bisa timbul masalah baru," kata David Fathurrohman.

Dia menjelaskan, beberapa jenis buaya, termasuk buaya muara merupakan kategori hewan yang dilindungi. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Baca juga: Mobil Dinas Polres Kediri Dikerahkan Bantu Percepat Distribusi Minyak Goreng

Sanksi pidana bagi yang melanggar adalah penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Menurutnya, masyarakat tetap bisa memelihara buaya, baik pemeliharaan maupun penangkaran dengan memanfaatkan skema perizinan.

"Pada intinya bisa dilakukan karena ada tata kelola perizinan." jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau