Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersisa Satu Buaya di Kediri yang Belum Tertangkap

Kompas.com - 25/03/2022, 14:01 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Penangkapan seekor buaya muara di sungai Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (23/3/2022) malam, tak lantas meredakan keresahan warga.

Sebab, masih ada buaya yang berkeliaran di sungai itu dan belum tertangkap.

"Buaya satunya lagi belum tertangkap," ujar Brigadir Polisi Kepala (Bripka) David Ika Prasetyawan, seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Janti, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Buaya Muara Tiba-tiba Berkeliaran di Sungai Belakang Rumah Warga padahal Bukan Habitatnya

Pihaknya bersama warga masih berupaya menangkap buaya tersebut.

"Penangkapan akan dilakukan pada malam hari dengan menggandeng pawang," lanjutnya.

Buaya yang masih bebas berkeliaran itu ukurannya lebih kecil, namun tetap dianggap membahayakan bagi warga.

Oleh sebab itu, kata David, untuk mengantisipasi hal terburuk, pihaknya telah memasang spanduk pengumuman yang berisi larangan beraktivitas di sungai.

Baca juga: Kades Siman Heran Bupati Kediri Pilih Kamar Paling Sederhana Saat Menginap di Rumah Warga

Bukan habitat

David Prasetyawan mengatakan, sebelumnya, di sungai yang berhulu di Gunung Kelud itu tidak pernah ada buaya.

Sungai selebar empat meter dengan palung dalam itu selama ini menjadi tempat beraktivitas warga. Seperti menambang pasir dan tempat memancing ikan.

"Jadi bukan habitat buaya. Mungkin itu peliharaan warga yang lepas atau sengaja dilepas," ujar David.

Petugas pemadam kebakaran membawa buaya muara (Crocodylus porosus) hasil tangkapan warga dari Sungai Janti untuk diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Desa Janti, Kediri, Jawa Timur, Rabu (23/3/2022). Buaya muara sepanjang 180 centimeter tersebut ditangkap warga dari sungai yang bukan habitan asli buaya untuk kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).Antara Foto/Prasetia Fauzani Petugas pemadam kebakaran membawa buaya muara (Crocodylus porosus) hasil tangkapan warga dari Sungai Janti untuk diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Desa Janti, Kediri, Jawa Timur, Rabu (23/3/2022). Buaya muara sepanjang 180 centimeter tersebut ditangkap warga dari sungai yang bukan habitan asli buaya untuk kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kepala Wilayah Konservasi BKSDA Kediri, David Fathurrohman memperingatkan agar warga yang memelihara buaya untuk tidak melepasliarkan buayanya sembarangan.

"Yang jadi bahaya jika ada yang takut dengan aturan, lalu melepaskan seenaknya saja. Bisa timbul masalah baru," kata David Fathurrohman.

Dia menjelaskan, beberapa jenis buaya, termasuk buaya muara merupakan kategori hewan yang dilindungi. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Baca juga: Mobil Dinas Polres Kediri Dikerahkan Bantu Percepat Distribusi Minyak Goreng

Sanksi pidana bagi yang melanggar adalah penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Menurutnya, masyarakat tetap bisa memelihara buaya, baik pemeliharaan maupun penangkaran dengan memanfaatkan skema perizinan.

"Pada intinya bisa dilakukan karena ada tata kelola perizinan." jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com