Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetangga Tolak Pelaku Pembacokan 10 Orang di Kediri Pulang ke Desanya

Kompas.com, 16 Maret 2022, 17:04 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Warga Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menolak jika Riyanto, pelaku pembacokan terhadap 10 orang itu dipulangkan ke desa.

Tiga dari 10 korban itu diketahui tewas dan sisanya luka-luka. 

Kepala Desa Pojok Darwanto mengatakan, penolakan tersebut datang dari lingkungan tetangga karena merasa trauma dengan perbuatan Riyanto.

"Ada beberapa yang mengadu kepada saya, kepada pak RT, juga kepada perangkat desa lainnya. Intinya, warga menolak karena trauma," ujar Darwanto melalui sambungan telepon, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Pembacokan 10 Orang di Kediri, Polisi kewalahan hingga Keluarkan Tembakan

Hanya saja, Darwanto menambahkan, permintaan warga tersebut masih sebatas penyampaian secara lisan sehingga belum ada tindak lanjut.

Pihaknya baru akan menindaklanjutinya jika nantinya ada permintaan tertulis berupa surat pernyataan kepada desa perihal penolakan tersebut.

Adanya permintaan tertulis itu juga nantinya akan menjadi landasan pihaknya dalam berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.

Darwanto menegaskan, penolakan tersebut murni berasal dari warga sedangkan pihak desa hanya menampung aspirasi.

"Bukannya saya ngujuk-ngujuki (mendorong) tapi hanya menampung aspirasi. Biar bagaimana pun mereka semua adalah warga saya," tegasnya.

Baca juga: Kesaksian Nur Kholis, Ketua RT yang Jadi Sasaran Pertama Pembacokan Sadis di Kediri

Adapun perihal proses hukum yang kini tengah dijalani Riyanto, pihak desa menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Sedangkan kondisi korban, dari tujuh orang yang dirawat akibat luka-luka kini mayoritas sudah pulang dan beberapa rawat jalan.

Sejauh ini tersisa satu korban yakni ayah pelaku yang masih menjalani perawatan di RS Simpang Lima Gumul.

Observasi kejiwaan

Riyanto sendiri saat ini masih menjalani pengamatan kejiwaan di RS jiwa yang ada di Kabupaten Malang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Rizkika Atmada mengatakan, observasi itu dilakukan merujuk pada hasil awal pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara Kota Kediri.

Adapun untuk proses penyidikan kasusnya, kata Rizkika, hingga saat ini masih terus berjalan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:


Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau