Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lumajang Punya Rumah Restorative Justice, Ini Fungsinya

Kompas.com - 23/03/2022, 20:40 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kabupaten Lumajang kini telah memiliki rumah restorative justice yang bertempat di Kantor Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Keberadaan tempat tersebut adalah untuk memudahkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan.

Baca juga: Pembangunan Hunian Sementara Penyintas Erupsi Semeru Berjalan Lambat, Ini Penjelasan Pemkab Lumajang

Selain itu, pembentukan lembaga baru sesuai instruksi Kejaksaan Agung tersebut berfungsi sebagai upaya menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang Eko Riendra Wiranto mengatakan bahwa adanya rumah restorative justice tersebut diharapkan mampu menjadi wadah penyelesaian perkara-perkara ringan tanpa membawa ke pengadilan.

“Untuk perkara pidana ringan diharapkan bisa diselesaikan di Rumah Restorative Justice ini, jadi masalahnya bisa dibicarakan di sini tanpa harus ke pengadilan,” jelas Wiranto saat ditemui usai peresmian Rumah Restorative Justice di Balai Desa Karangsari, Rabu, (23/3/2022).

Baca juga: Soal Program PTSL Berbayar Mahal di Lumajang, Ini Kata BPN

Secara teknis, pihak kejaksaan akan memfasilitasi adanya mediasi yang akan mempertemukan semua pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa sebagai penengah.

“Jadi kami dari kejaksaan sebagai fasilitator, nanti untuk mediasi permasalahannya mereka dari kedua belah pihak akan didatangkan ke sini (Rumah Restorative Justice), di samping itu juga akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan perangkat desa,” jelasnya.

Baca juga: Warga Lumajang Keluhkan Mahalnya Program PTSL: Sudah Bayar Rp 10 juta, 3 Tahun Belum Juga Selesai

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, rumah restorative justice ini mencerminkan nilai berbangsa dan bernegara yang selama ini dianut.

Menurutnya, masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan untuk selalu memusyawarahkan masalah lewat cara kekeluargaan dengan melibatkan sesepuh atau tokoh setempat.

“Ini murni sebagai bagian nilai berbangsa dan negara hanya saja ini dinaungi badan hukum,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com