Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Lumajang Keluhkan Mahalnya Program PTSL: Sudah Bayar Rp 10 juta, 3 Tahun Belum Juga Selesai

Kompas.com - 22/03/2022, 21:33 WIB
Miftahul Huda,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


LUMAJANG, KOMPAS.com - Warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendatangi Kantor Desa Pandanarum untuk melaporkan keluhan pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tanah di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Senin (21/3/2022).

Mereka mengadu kepada kepala desanya bahwa pengurusan PTSL di desa sebelah tidak kunjung selesai dan ditarik biaya sampai jutaan rupiah.

Sumar, warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang mengaku ditarik biaya pengurusan PTSL sebesar Rp 5 juta oleh oknum perangkat Desa Pandanwangi dengan dalih petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang telah menunggu di Balai Desa.

Baca juga: Soal Program PTSL Berbayar Mahal di Lumajang, Ini Kata BPN

"Saya disuruh bayar Rp 5 juta, katanya sudah ditunggu petugas BPN," ungkap Sumar, Senin.

Nahasnya, setelah membayarkan uang tersebut 7 bulan lalu, sampai hari ini Sumar belum mendapatkan sertifikat yang telah dijanjikan.

Sumar menceritakan bahwa nasib serupa juga dialami 16 warga lain. Besaran biayanya beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 30 juta.

"Ada 16 warga yang juga ditarik biaya pengurusan, ada yang hanya Rp 1 juta, Rp 7 juta, Rp 10 juta, Rp 15 juta sampai Rp 30 juta," tambahnya.

Baca juga: Kementerian ESDM Beri Izin Tambang Pesisir Selatan Lumajang, Bupati: Cabut, Tidak Ada Urusan

Hampir serupa, Kholik, warga Desa Pandanarum mengaku telah mengurus PTSL sejak tiga tahun lalu dan belum selesai sampai sekarang.

Padahal, ia sudah membayarkan sejumlah uang sebesar Rp 10 juta.

"Saya sudah bayar Rp 10 juta, namun sudah tiga tahun belum juga selesai," kata Kholik.

Kholik menambahkan bahwa pihaknya berulang kali menanyakan kepada pihak desa perihal sertifikat tanahnya. 

"Kalau ditanya jawabnya pasti 6 bulan lagi," tambahnya.

Tanggapan kepala desa

Kepala Desa Pandanwangi Edi Susanto menyangkal keluhan yang disampaikan warga Desa Pandanarum karena disebut tidak mengikuti program PTSL.

"Mereka itu tidak ikut program PTSL, tapi ikut yang mandiri, salah alamat," jelasnya. 

Begitu pun dengan kasus yang dialami Kholik. Menurut Edi, Kholik merupakan salah satu dari empat ahli waris tanah yang sedang dia urus ingin membuat akta jual beli tanah, namun sertifikatnya masih belum dipisah dengan ahli waris yang lain.

Baca juga: 3 Rumah Rusak dan 10 Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Lumajang

"Kalau Pak Kholik itu mau bikin akta jual beli tapi belum pecah sertifikat," ucapnya. 

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk mengerjakan program PTSL, termasuk dengan biaya yang diperlukan sudah disepakati bersama masyarakat.

"Kalau PTSL biayanya Rp 500 melalui pokmas sesuai kesepakatan masyarakat," tutur Edi. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Surabaya
Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Surabaya
Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Surabaya
Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Surabaya
Kecewa UMK 2024, Buruh Jatim Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Kecewa UMK 2024, Buruh Jatim Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Surabaya
Khofifah Sebut UMK Jatim 2024 Adil bagi Pekerja dan Pengusaha

Khofifah Sebut UMK Jatim 2024 Adil bagi Pekerja dan Pengusaha

Surabaya
Oknum Buruh Tendang Satpol PP, Wali Kota Surabaya: Silakan Demo, tapi Pakai Cara Santun

Oknum Buruh Tendang Satpol PP, Wali Kota Surabaya: Silakan Demo, tapi Pakai Cara Santun

Surabaya
Wali Kota Surabaya Minta Penganiaya 2 Satpol PP saat Buruh Demo Segera Ditangkap

Wali Kota Surabaya Minta Penganiaya 2 Satpol PP saat Buruh Demo Segera Ditangkap

Surabaya
Siswi SMA di Sampang Melahirkan di Kelas Saat Ujian, Wakasek: Tak Ada yang Mengira

Siswi SMA di Sampang Melahirkan di Kelas Saat Ujian, Wakasek: Tak Ada yang Mengira

Surabaya
Khofifah Ajak Masyarakat Siap Ambil Bagian Saat Tinjau Pembangunan Bandara Dhoho Kediri

Khofifah Ajak Masyarakat Siap Ambil Bagian Saat Tinjau Pembangunan Bandara Dhoho Kediri

Surabaya
Niat Bantu Warga, Anggota Satpol PP Ditendang Oknum Buruh Demo di Surabaya, Ini Kronologinya

Niat Bantu Warga, Anggota Satpol PP Ditendang Oknum Buruh Demo di Surabaya, Ini Kronologinya

Surabaya
Daftar UMK 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024

Daftar UMK 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024

Surabaya
Pria yang Ditemukan Tergeletak di Kota Malang Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Pria yang Ditemukan Tergeletak di Kota Malang Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Surabaya
Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Tiri 20 Kali Selama 4 Tahun

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Tiri 20 Kali Selama 4 Tahun

Surabaya
Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi berkat CCTV

Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi berkat CCTV

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com