Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Masker Logo Polri dan TNI, Polisi Gadungan Ini Rampas Ponsel Korban

Kompas.com - 18/03/2022, 20:30 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Muhammad Wasis (34), warga Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap petugas kepolisian karena mengaku polisi untuk menipu. Untuk mengelabui korban, Wasis mengenakan masker yang berlogo TNI dan Polri.

Modus yang dilakukan oleh polisi gadungan itu dengan cara memeriksa ponsel korban. Pelaku beralasan bahwa di dalam ponsel korban ada chat yang mengarah pada transaksi narkoba.

Kepada korbannya, pelaku mengaku sebagai polisi yang fokus mengungkap kasus narkoba.

Baca juga: Pengedar Uang Palsu di Sidoarjo Ditangkap, Pelaku Mengaku Belajar dari YouTube

"Korban warga Jabon (Sidoarjo) ini ketakutan karena dibilang begitu, di situlah pelaku meminta merampas Hp korban dengan dalih penyidikan. Tapi korban ini kok merasa ada yang janggal akhirnya korban melaporkan polisi gadungan itu ke Mapolsek Jabon," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (18/3/2022).

Atas dasar laporan itu, polisi berusaha melacak pelaku dengan nomor imei ponsel korban. Hasilnya, pelaku diketahui sedang berada di wilayah Rembang, Pasuruan.

Petugas langsung bergerak menangkap pelaku pada Rabu (16/3/2022). Kemudian, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk diperiksa oleh penyidik.

Baca juga: Mantan Pimpinan Cabang Bank Jatim Sidoarjo Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp 25 M

"Dari hasil pemeriksaan pelaku adalah residivis dengan kasus serupa. Dan dia sudah melakukan kejahatannya di wilayah Sidoarjo sebanyak dua kali dengan mengaku sebagai polisi, padahal dia bukan alias gadungan. Hanya bermodal masker dengan logo Polri atau TNI yang dipakai saat beraksi," jelas Kusumo.

Kusumo mengimbau agar warga Sidoarjo berhati-hati ketika ada orang yang mengaku polisi. Kusumo menyebut, jika ada orang yang mengaku polisi, bisa ditanyakan kartu sah keanggotaannya beserta surat tugasnya.

"Masyarakat kami imbau agar lebih waspada dan hati-hati bila ada pemerasan atau penipuan, yang dilakukan orang atau oknum mengaku anggota polisi. Tanyakan identitas resmi, surat tugas atau jangan takut laporkan ke kantor polisi terdekat agar kami dapat segera mengungkap kasus seperti ini," katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com