Karena belum bisa cetak e-KTP akibat blanko kosong, pihaknya sudah mengeluarkan 20.000 lebih surat keterangan sebagai pengganti e-KTP.
"Kalau blanko kan bukan Pemkot yang bikin, yang bikin kan pemerintah pusat. Kalau saya hanya bisa memohon jika sudah ada bisa segera dikirimkan. Walaupun sebenarnya pakai suket nggak masalah karena fungsinya sama," ucap Agus.
Baca juga: Pria di Bulukumba yang Meninggal Saat Perekaman E-KTP Ternyata Hendak Urus BPJS untuk Operasi
Agus berharap, warga Surabaya memahami persoalan tersebut.
Terkait perpanjangan surat keterangan, Agus menegaskan bahwa pembuatan bisa jadi seketika.
"Setelah ada notifikasi permohonan yang masuk ke kami, setelah kami setujui bisa langsung dicetak, ditinggal ngopi di kantin sebentar wes jadi, saya jamin itu," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang