Salin Artikel

Imbas Blanko Kosong, Warga Surabaya Belum Bisa Cetak e-KTP

SURABAYA, KOMPAS.com - Zulkarnaen (58) harus memperpanjang surat keterangan data kependudukannya. Sebab, surat keterangan milik warga Bratang Gede, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya itu sudah habis masa berlakunya.

Sementara, dia belum mendapatkan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) karena stok blanko untuk e-KTP di Surabaya habis.

Zulkarnaen sengaja mendatangi kantor kelurahan setempat untuk menanyakan  e-KTP untuknya.

"Ini suket (surat keterangan) sebagai pengganti KTP saya masa berlakunya sudah habis, dan harus diperpanjang lagi. Nah, sekarang saya ingin minta langsung e-KTP saja," ungkap dia kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

Zulkarnaen mengaku kecewa karena penjelasan petugas yang menyebut e-KTP untuknya belum bisa dicetak karena blanko e-KTP masih kosong.

Meski fungsi surat keterangan sama dengan e-KTP, Zulkarnaen mengaku surat keterangan rawan rusak.

"Suket punya saya dan keluarga saya ini sudah mati masa berlakunya, karena belum ada justru diarahkan untuk perpanjang lagi di kantor kecamatan," papar dia.

Zulkarnaen dan keluarga harus berganti e-KTP karena ada perubahan alamat tempat tinggal. Awalnya, Zul beralamat di Bagong Ginayan, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo. Setelah menikah dengan istrinya, Zul membeli rumah di alamat yang saat ini.

Sebulan blanko kosong

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Agus Imam Sonhaji menjelaskan, stok blanko untuk e-KTP di wilayah tugasnya sudah habis sejak pertengahan Februari 2022 lalu.


Karena belum bisa cetak e-KTP akibat blanko kosong, pihaknya sudah mengeluarkan 20.000 lebih surat keterangan sebagai pengganti e-KTP.

"Kalau blanko kan bukan Pemkot yang bikin, yang bikin kan pemerintah pusat. Kalau saya hanya bisa memohon jika sudah ada bisa segera dikirimkan. Walaupun sebenarnya pakai suket nggak masalah karena fungsinya sama," ucap Agus.

Agus berharap, warga Surabaya memahami persoalan tersebut.

Terkait perpanjangan surat keterangan, Agus menegaskan bahwa pembuatan bisa jadi seketika.

"Setelah ada notifikasi permohonan yang masuk ke kami, setelah kami setujui bisa langsung dicetak, ditinggal ngopi di kantin sebentar wes jadi, saya jamin itu," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/16/182452178/imbas-blanko-kosong-warga-surabaya-belum-bisa-cetak-e-ktp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke