Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan Orangtua Siswa, Kota Blitar Kembali Terapkan PTM 50 Persen Mulai Besok

Kompas.com, 14 Maret 2022, 20:18 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur memutuskan memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk jenjang PAUD hingga SMP di tengah kasus Covid-19 yang belum turun.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jaiz Alwi mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas lebih mempertimbangkan desakan dari para pemangku kepentingan termasuk orangtua siswa.

"Mulai 15 Maret hingga 22 Maret kita putuskan pelaksanaan PTM terbatas. Ini lebih karena tekanan dari stakeholder pendidikan termasuk pihak wali murid," kata Jaiz saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/3/2022).

"Agar tidak terjadi learning loss, itu yang disampaikan stakeholder terutama dewan pendidikan Kota Blitar," tambahnya.

Baca juga: Ketua RW di Blitar Diduga Cabuli Anak Tetangga di Gang, Terancam 15 Tahun Penjara

Menurut Jaiz, PTM akan dimulai Selasa (15/3/2022) dibatasi 50 persen dari kapasitas kelas dan tetap menegakkan protokol kesehatan.

Meski Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 telah mengizinkan pelaksanaan PTM 50 persen, ujarnya, mereka tidak menyinggung tren kasus di Kota Blitar yang belum turun.

"Prokes ketat harus dijalankan. Jika terjadi kasus harus segera dilaporkan ke Satgas agar segera dilakukan tracing. Jika positivity rate 5 persen atau lebih, PTM di kelas terjadinya kasus harus dihentikan sementara," jelas Jaiz.

Kata Jaiz, pihaknya menyerahkan pengaturan pelaksanaan PTM 50 persen kepada masing-masing sekolah, apakah akan membagi PTM dalam dua sif atau satu sif.

Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Surabaya Bersiap PTM 100 Persen Lagi

Kasus covid-19 turun

Ditemui terpisah, Wali Kota Blitar Santoso menyebut telah terjadi penurunan kasus Covid-19 secara signifikan di tingkat provinsi dan nasional.

Seiring dengan penurunan itu, lanjutnya, Pemerintah Pusat dan provinsi telah memberi sinyalemen pelonggaran kegiatan masyarakat termasuk di bidang pendidikan.

"Kita lihat di pusat sudah banyak pelonggaran, apakah terkait (durasi) karantina, tes PCR, termasuk PTM ada kelonggaran," ujar Santoso.

Baca juga: Kasus Covid-19 Diklaim Terkendali, Kota Malang Kembali Terapkan PTM

Selama dua pekan terakhir, PTM 100 persen di Kota Blitar dihentikan menyusul masuknya Kota Blitar sebagai salah satu daerah yang harus menjalankan PPKM Level 3.

Naiknya level PPKM yang harus dijalankan Kota Blitar terutama dipicu oleh terjadinya 4 kematian pada pasien Covid-19 sejak 22 Februari.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau