Jajaran TNI kemudian kembali mendapat laporan dari warga dan mendapati mobil dengan pelat nomor kedinasan tersebut sedang terparkir di halaman Pengadilan Negeri Lamongan, Kamis (10/3/2022).
Aparat kemudian langsung mengamankan MB berikut mobil tersebut untuk dimintai keterangan.
"Dari informasi yang kami dapat, yang bersangkutan merupakan pengacara dari salah satu klien yang sedang berperkara terkait sengketa lahan di Desa Dateng," ucap Agus.
Baca juga: Keroyok Anak Bawah Umur, 2 Anggota Perguruan Silat di Lamongan Ditangkap, 3 Pelaku Kabur
Agus menyatakan, pihaknya yang sempat mengamankan MB beserta mobil dengan pelat kedinasan tersebut kemudian menghubungi pihak Garnisun dan Denpom.
Sebab pelanggaran termasuk dalam ranah kewenangan Garnisun dan Denpom.
"Untuk detail pemeriksaannya seperti apa, silahkan langsung ke Garnisun maupun Denpom. Sebab kemarin kami membantu pengamanan, sementara pemeriksaan selanjutnya dilakukan oleh Garnisun dan Denpom," tutur dia.
Sementara MB, saat coba dikonfirmasi oleh awak media selepas keluar dari warung makan, tidak berkenan memberikan komentar.
Dia mengangkat kedua tangannya menuju mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam yang sedang bermasalah tersebut.
Baca juga: Buron 5 Hari, Kakak yang Tusuk Adik hingga Tewas di Surabaya Ditangkap di Lamongan
Sementara Dandim 0812 Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya kejadian tersebut.
Hanya saja Endi menjelaskan, permasalahan tersebut sudah ditangani oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Garnisun.
"Oh itu di Garnisun yang menyelesaikan, yang tahu persis dari Garnisun permasalahannya," kata Endi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.