Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Subsidi di Madiun Langka, Petani Terpaksa Beli Pupuk Ilegal yang Marak Beredar

Kompas.com - 09/03/2022, 18:19 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Toni Eko Prasetyo, menyatakan, persoalan pupuk ilegal tidak menjadi pengawasan KP3. Pasalnya, KP3 hanya mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk Kabupaten Madiun.

"Kalau pupuk yang beredar di luar alokasi pupuk di Madiun itu tentunya di luar pengawasan KP3. KP3 itu hanya mengawasi pupuk yang alokasi untuk Kabupaten Madiun,” tutur Toni.

Baca juga: Pupuk Kujang Sediakan 68.259 Ton Pupuk Subsidi untuk Petani Tasikmalaya

Agar tak lagi beredar pupuk ilegal, kata Toni, harus dikoordinasikan dengan asal pengirim pupuk bersubsidi ilegal. Dengan demikian, kelebihan pupuk bersubsidi yang tidak terpakai di kabupaten asal pengirim pupuk ilegal dapat dimutasikan ke Kabupaten Madiun.

Toni menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemantauan dari produsen pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun, yakni Petrokimia Gresik, distributor hingga kios. Hasilnya, beberapa pupuk masih tertumpuk di kios karena regulasi yang ketat untuk penebusannya.

“Hasil monitoring di wilayah selatan, beberapa pupuk berhenti di kios karena memang adanya regulasi ketat. Seperti harus ada fotokopi KTP. Sementara di wilayah utara meski tidak ada fotokopi KTP dibantu dengan keterangan kepala desa kalau lahan digarap petani tersebut,” kata Toni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com