Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum PNS di Nganjuk Gelapkan Mobil Rental, Digadaikan Rp 10 Juta

Kompas.com - 04/03/2022, 19:58 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Tertangkap saat pulang kampung

Menurut Widodo, semenjak Hersumadi menggelapkan mobil rental milik Toto, yang bersangkutan tak pernah pulang ke rumahnya di Desa Tiripan.

Hingga akhirnya pada Senin (28/2/2022) malam, Unit Reskrim Polsek Loceret mendapat informasi bahwa Hersumadi pulang ke rumahnya.

“Kami dapat info kalau Hersumadi pulang dengan mengendarai mobil warna silver Toyota Avanza AG 1671 WW,” ungkap Widodo.

Baca juga: 6 Fakta Kabupaten Nganjuk, Kota Angin Penghasil Bawang Merah Terbesar di Jawa Timur

Saat berada di Simpang Empat Desa Tiripan, Mobil Toyota Avanza AG 1671 WW yang dikendarai Hersumadi tiba-tiba menepi.

Aparat kepolisian yang mengetahui hal itu langsung menghampiri Hersumadi dan meringkusnya.

Adapun kepada aparat, sambung Widodo, Hersumadi menyebut Mobil Toyota Avanza AG 1671 WW yang dikendarainya juga mobil rental hasil sewa.

“Setelah ditanyai, ternyata mobil itu (Toyota Avanza AG 1671 WW) juga hasil rental. Akhirnya kami kembalikan, karena enggak ada permasalahan,” tutur Widodo.

“Untuk (Mobil Daihatsu Xenia N 1422 BZ) pengakuan yang bersangkutan digadaikan dengan nominal Rp 10 juta, hanya 10 juta saja, digadaikan di Kediri,” lanjut dia.

Baca juga: Kasus DBD di Nganjuk Capai 121 Orang, 4 di Antaranya Meninggal Dunia

PNS Pemkab Nganjuk

Merujuk pada KTP Hersumadi, tertera pekerjaan yang bersangkutan ialah Pegawai Negeri Sipil alias PNS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hersumadi sempat tercatat sebagai PNS di lingkungan Pemkab Nganjuk.

“Kemarin sewaktu diperiksa atau diinterogasi dia, memang benar sesuai dengan KTP PNS,” sebut Widodo.

Akan tetepi, kata Widodo, Hersumadi kepada aparat kepolisian mengaku sudah diberhentikan sebagai PNS sejak awal Februari 2022.

Baca juga: Kasus DBD di Nganjuk Capai 121 Orang, 4 di Antaranya Meninggal Dunia

Widodo sendiri tak mau panjang lebar menjelaskan mengenai profesi Hersumadi ini.

“Kami enggak masuk ke ranah itu. Intinya kami menagani perkara yang dilaporkan Pak Toto terkait Hersumadi” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Hersumadi ditahan di Mapolres Nganjuk

Ia terancam pasal 378 KUHP terkait penipuan dan pasal 372 KUHP terkait Penggelapan.

“Pasal 378 dan 372 KUHP itu ancamannya maksimal empat tahun penjara,” pungkas Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com