Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Cakades di Pamekasan Ditangkap, Mengaku Merasa Terancam dengan Korban

Kompas.com - 04/03/2022, 16:42 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap pembunuh calon Kepala Desa Batubintang nomor urut 5 di Pamekasan, Jawa Timur.

Pelaku adalah Abdul Hamid (36), warga Dusun Tenggina, Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Dia diduga telah membunuh Cakades bernama Miarto (50) secara keji.

Baca juga: Sempat Ditabrak Pikap Hitam dari Belakang, Ini Detik-detik Terbunuhnya Cakades di Pamekasan

Hamid ditangkap di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang beberapa jam setelah pembunuhan pada Selasa (1/3/2022).

Kapolres Pamekasan Rogib Triyanto mengatakan, tersangka ditangkap setelah berusaha melarikan diri usai kejadian.

Penangkapan tersangka diikuti dengan penyitaan barang bukti berupa celurit, mobil pickup nomor polisi D 8344 DG dan pakaian yang digunakan tersangka.

“Tersangka ditangkap setelah 8 jam lebih dilakukan pengejaran dan pencarian oleh Satreskrim,” ujar Rogib melalui rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Di Pelukan Istrinya, Calon Kades di Pamekasan Tewas Usai Dibunuh Secara Sadis

Usai ditangkap, tersangka langsung diperiksa. Tersangka mengaku membunuh korban karena merasa terancam.

Pasalnya, korban diduga membawa senjata tajam yang diselipkan di balik bajunya di pinggul sebelah kiri.

“Korban ditabrak dari belakang oleh tersangka. Setelah terjatuh, korban kemudian ditebas menggunakan celurit sebanyak 7 kali sehingga lehernya sampai putus,” imbuh Rogib.

Baca juga: Diserang Orang Tak Dikenal, Cakades di Pamekasan Tewas

 

Setelah berhasil membunuh korban, tersangka kemudian melarikan diri.

Tersangka dibantu oleh satu orang lainnya dalam melancarkan aksi tersebut. Namun orang yang dimaksud masih belum tertangkap.

“Dalam pengembangan kasus ini, kemungkinan ada tersangka lain,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 340 Subs 338 sub 170 ayat 2 ke 3 sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara selama 20 tahun.

Tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Pamekasan.

Diberitakan sebelumnya, Miarto (50) dibunuh pada Selasa (1/3/2022) pada saat perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Batubintang.

Miarto dibunuh di hadapan istrinya di Desa Ponjanan Barat, Kecamatan Batumarmar. Miarto tewas seketika dengan kondisi leher nyaris terputus dan luka tusuk di perut sebelah kiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Surabaya
Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Surabaya
Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com