Sisa sasaran yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama, didominasi lansia yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.
Untuk itu pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Babinsa, Babinkamtibmas, dan Satpol PP, untuk menjemput lansia ke rumah mereka dan diantarkan ke fasilitas kesehatan untuk menerima vaksin Covid-19.
Di sisi lain, diakuinya hasil vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster masih rendah, yakni 2,9 persen.
Sebelumnya pemerintah menetapkan, orang boleh divaksinasi dosis ketiga minimal harus menunggu 6 bulan setelah menerima dosis kedua.
Amir mengatakan hal itu yang membuat vaksinasi dosis ketiga belum banyak dilakukan di Banyuwangi.
Namun kini pemerintah telah menetapkan regulasi baru, dimana masa tunggu penerima vaksin Covid-19 dosis dua, boleh mendapatkan dosis ketiga setelah menunggu 3 bulan.
Dia optimistis, jumlah penerima dosis ketiga akan meningkat secara signifikan setelah pengurangan masa jeda dari menerima vaksin dosis kedua dan ketiga tersebut.
"Masa tunggunya untuk di-booster itu cukup lama, 6 bulan. Sekarang dipangkas menjadi 3 bulan, supaya segera mendapatkan peningkatan imunitas," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.