Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Srigading di Lawang Diduga Bangunan Candi yang Runtuh akibat Gempa

Kompas.com - 28/02/2022, 11:25 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Proses ekskavasi tahap kedua terhadap Situs Srigading di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah berakhir pada Sabtu (26/2/2022).

Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur membuka peluang untuk melanjutkan ekskavasi ke tahap ketiga. Ekskavasi tahap ketiga ini untuk menggali di sisi utara dan bagian lantai utama.

"Lantai utama diperlukan penggalian sekitar 40 sentimeter ke bawah," ungkap Arkeolog BPCB Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho, saat ditemui, Sabtu (26/2/2022).

Baca juga: BPCB Jatim Temukan Batu Lingga dan Arca Agastya Saat Penggalian Situs Srigading Malang

Pada proses ekskavasi dua tahap ini, BPCB Jawa Timur telah membuka struktur situs 75 persen. Mereka telah berhasil menampakkan kaki candi berukuran 8x8 meter dan pondasi berukuran 10x10 meter.

"Pada ekskavasi tahap kedua ini, kami juga telah berhasil menampakkan sisi timur yang di situ terdapat tangga," tuturnya.

"Tangga ini menandakan bawah candi menghadap ke timur. Namun, tampaknya tidak tepat menghadap ke timur, tapi 120 derajat dari utara kompas. Mungkin tepatnya menghadap ke Gunung Semeru, dan sisi barat menghadap ke Gunung Arjuno," sambungnya.

Baca juga: Temukan Struktur Lantai Bata di Situs Karangtengah, BPCB Jatim: Hampir Sama dengan Kawasan Trowulan

Dari hasil ekskavasi dua tahap itu, BPCB Jawa Timur menyimpulkan bahwa bangunan di Situs Srigading ini adalah candi, dibuktikan dengan ditemukannya benda-benda seperti lingga, yoni, arca mahakala dan nadiswara.

"Benda-benda itu hanya bisa ditemukan di kawasan bangunan candi," jelas Wicaksono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com